Komnas Perlindungan anak menggelar rapat |
Pesan ini disampaikan Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menjelang Hari Anak Nasional yang bertema Menangkal Radikalisme, Intoleransi, Kebencian, dan Presekusi Terhadap Anak Di Indonesia, Senin (17/7/2017).
Hari Anak Nasional tahun ini tidak sekedar diperingati secara seremonial, namun juga sebagai momentum penting sesuai dengan kondisi saat ini yang membebankan anak.
Menurutnya, saat ini anak-anak diajarkan nilai-nilai yang mengandung kebencian terhadap suatu kelompok. Hal ini berkembang di keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar.
Arist prihatin, bahwa anak mempelajari kebencian salah satunya dengan cara disertakan dalam kegiatan aksi politik tertentu.
Penyebab anak dengan mudahnya disuapi pemahaman radikalisme dan kebencian, salah satunya adalah orang tua yang pasif dalam mengasuh anak. Selain itu, pengaruh lingkungan sekitar anak yang kental dengan budaya kekerasan seperti bullying turut membentuk perilaku anak yang penuh dengan kebencian.
Untuk mencegah penanaman nilai-nilai tersebut, Komnas Perlindungan Anak berencana melakukan berbagai upaya seperti mengadakan sosialisasi di beberapa daerah dan melakukan pemetaan sejauh mana anak terlibat dalam radikalisasi dan ujaran kebencian dari data pengaduan yang dimiliki. Mereka akan bekerja sama dengan berbagai pihak seperti BNPT dan Kepolisian.
“Saya kira dengan program sosialisasi, seminar, diskusi publik yang akan kita lakukan dalam waktu dekat di Banten, Medan, dan juga Lampung, Komnas Perlindungan Anak memberikan kesempatan kepada isu tersebut. Jadi dalam kerangka Hari Anak Nasional itu bukan hanya seremonial namun bagaimana saat ini anak-anak berada dalam posisi yang sangat rentan.” kata Sirait.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar