Polres Pulau Morotai Rahasiakan Penangkapan Kasus Narkoba
DARUBA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Polisi Resort (Polres) Pulau Morotai menyembunyikan penangkapan pelaku narkoba jenis Sabu-sabu (SS) pada Sabtu (24/06) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, narkoba jenis SS sebanyak 2 kilo gram di kirim dari Kota Ternate menggunakan kapal Ratu Maria yang berangkat dari pelabuhan A Yani Kota Ternate pada Jumat (23/06) malam dan tiba di Morotai Sabtu (24/06) pagi.
Setelah kapal tersebut tiba di Morotai, polisi langsung melakukan pengintaian untuk melihat pelaku mengambil barang tersebut. Dari hasil pengintaian itu, pelaku atas nama Sibli Taher alias Ibi asal Desa Muhajirin lingkungan PSTG dan Ade alias Bradeks asal Desa Yayasan langsung ditangkap membawa SS sebanyak 2 kilo gram di lokasi pelabuhan Imam Lastori.
"Setelah kedua pelaku ditangkap langsung digiring ke Mapolres pulau Morotai dan dilakukan penahanan,"ungkap sumber di Mapolres kemarin.
Sementara Kapolres Pulau Morotai AKBP Andri Iskandar, SIK ketika dikonfirmasi via telepon membenarkan informasi penangkapan tersebut, namun Kapolres sendiri belum mau memberikan keterangan yang lengkap, karena proses kasus tersebut masih dalam proses pengembangan."masih pengembangan proses lidik. Mohon berikan waktu untuk bisa berikan keterangan lebih lengkap,"akunya singkat.
OJE.JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar