WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Perluas Cakupan Peserta BPJS Tangsel adakan Halal Bihalal dengan Awak Media


TANGSEL, JURNALMEDIAIndonesia.com - Bertempat di Rumah Makan Pangeran, Serpong Utara Tangsel Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan mengadakan Halal Bihalal dengan Para Awak Media Se-Tangerang Raya, Selasa 18/07/2017.

Hadir dalam Halal Bihalal, Kepala Kantor BPJS Kota Tangerang Selatan Ibu Ibkar Saloma beserta para staf, para insan media yang ada di Kota Tangerang Selatan, dan juga Forum Wartawan Tangerang (FORWAT).

Dihadapan para awak media Kepala Cabang Kantor BPJS Kota Tangerang Selatan Ibu Ibkar Saloma menuturkan, "Untuk mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan para Wartawan yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan sebagai pekerja media.

BPJS Ketenagakerjaan senantiasa berupaya untuk selalu memberikan manfaat lebih kepada peserta selain manfaat yang telah ada diprogram saat ini,yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK),dan Jaminan Pensiun (JP),"tutur Ibkar Saloma.

Dalam mempercepat perluasan cakupan kepersertaan, dengan ini Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Selatan malakukan dengan cara jemput bola. BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan akan melakukan akuisisi peserta dengan cepat. Pelaksanaan akuisisi sangat perlu dilakukan karena masih ada Perusahaan di wilayah Tangerang Selatan yang belum mendaftarkan perusahaanya mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

Ini sangat memprihatinkan karena berkaitan dengan Hak Normatif tenaga kerja dalam bekerja yang telah diatur oleh Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pelayanan Ketenagakerjaan. Dengan program jemput bola ini menggugah bagi pemilik usaha akan kesadaran pentingnya terlindungi dalam Program jaminan Sosial di Indonesia, khususnya di Tang Selatan.

Selain PERDA (Peraturan Daerah) yang sudah ada, terhitung Maret 2017 sudah diterbitkan Surat Edaran Walikota No.048/908/Disnaker Tentang Wajib Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kota Tangerang Selatan, tentunya ini perlu diketahui untuk seluruh pengusaha yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Dengan harapan ada peningkatan yang signifikan terhadap jumlah perusahaan yang mendaftar dan tenaga kerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam tempat yang sama selaku Sekjen FORWAT (Forum Wartawan Tangerang) Bapak Johan, menghimbau nantinya agar seluruh Anggota Forwat bisa mendaftarakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Anggota Forwat dapat mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara bertahap dengan memilih program sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan,"tandas Johan.

Selaku Kepala Bidang Pemasaran Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Selatan Bapak Kunto Baskoro menambahkan," Terutama program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) ini penting, karena JKK merupakan jaminan yang memberikan kompensasi dan rehabilitasi bagi pekerja yang mengalami kecelakaan dalam hubungan kerja termasuk kecelakan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya juga penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

SUGIYONO/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Media Cetak dan Online JURNAL MEDIA Indonesia Menggelar HUT ke 21 Tahun di Puncak Cisarua Bogor

Subang, JMI - Media cetak dan online jurnal media Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta,tepatnya kantor redaksi di jalan H. ...