Pekerja Tiongkok di Bayah, Lebak, Banten, dikenal tepat waktu dan disiplin. |
Kendati tak ada batasan mengenai jumlah orang asing yang boleh bekerja di Indonesia, Hanif menyebut ada ketentuan ketat yang mengatur soal pekerja asing di Indonesia. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
"Tidak ada kuota, tetapi aturannya cukup ketat seperti soal kompetensi, kesesuaian jabatan, keharusan alih teknologi dengan rasio satu tenaga kerja asing (TKA) berbanding 10 tenaga kerja Indonesia (TKI)," kata Hanif kepada CNN Indonesia, awal Agustus.
Sebelum mempekerjakan TKA di Indonesia, pemberi kerja harus terlebih dahulu memiliki Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan TKA (IMTA) yang harus diketahui dan disetujui oleh menteri maupun pejabat terkait.
Yang dimaksud dengan pemberi kerja TKA bisa siapa saja asal berbadan hukum. Bisa instansi pemerintah, perwakilan negara asing, organisasi internasional, badan usaha asing yang terdaftar, Perseroan Terbatas maupun yayasan, lembaga sosial, lembaga keagamaan, lembaga kebudayaan, lembaga pendidikan, atau usaha jasa impresariat.
Selain itu, ada batasan-batasan teknis yang tidak boleh dilanggar oleh para TKA sebagai bentuk pengendalian pemerintah atas penggunaan TKA oleh perusahaan-perusahaan, mulai dari masa izin menetap di Indonesia sampai ke jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh TKA.
"Jenis masa izinnya bervariasi. Ada yang hanya boleh untuk maksimal enam bulan masa kerja dan tidak bisa diperpanjang, ada juga yang satu tahun," ujar Hanif.
"Lalu tidak semua jabatan pekerjaan boleh diduduki TKA. Yang boleh komisaris, direksi, konsultan ahli, dan jabatan-jabatan keahlian yang di kita (Indonesia) kurang," kata menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Pekerja asing di Indonesia juga harus memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan jabatan yang diduduki, memiliki sertifikat kompetensi, atau punya pengalaman kerja sesuai jabatan yang akan diduduki minimal lima tahun.
TKA juga wajib membuat surat pernyataan bersedia mengalihkan keahliannya kepada tenaga kerja indonesia pendamping yang dibuktikan dengan laporan pelaksanaan dan pendidikan. Mereka juga wajib memiliki polis asuransi pada asuransi yang berbadan hukum Indonesia.
Untuk pekerja asing yang sudah lebih dari enam bulan, mereka wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan ikut program Jaminan Sosial Nasional. "Semua TKA juga terkena kewajiban untuk membayar levy (pajak) ke negara,” kata Hanif.
“Jadi tidak mudah untuk masuk jadi TKA di Indonesia. Selain harus resmi, juga harus memenuhi aturan-aturan teknis lain," ujar Hanif.
Jika dalam masa kerjanya TKA melanggar aturan, pemerintah RI akan menindak tegas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. Begitu juga kalau ternyata keberadaan TKA tersebut diketahui ilegal. Sanksi bakal diberikan, termasuk memulangkan mereka ke negara asalnya atau deportasi.
Saat ini sebanyak 700 pekerja China didatangkan PT Cemindo Gemilang lewat mitra kerjanya, kontraktor besar asal China PT Sinoma, ke Bayah, Lebak, untuk membangun pabrik semen di sana. Mereka bekerja bersama sekitar 1.500-1.700 pekerja lokal di daerah itu. (Baca: Kisah Ratusan Pekerja China di Tanah Lebak)
Pekerja asal Tiongkok di Bayah, Lebak, Banten, didatangkan untuk membangun pabrik semen di sana. Mereka menempati jabatan engineer sampai manager. Pekerjaan mereka dimulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 17.00 WIB. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)
PT Sinoma, menurut Corporate Social Responsibility dan Public Relation Manager PT Cemindo Gemilang Sigit Indrayana, tak sembarangan mendatangkan pekerja Tiongkok ke Bayah.
"Pekerja China dipilih karena pengalaman mereka. Kami memilih berdasarkan pengalaman, teknologi, dan harga," kata Sigit.
Sementara Project Manager PT Sinoma Engineering Indonesia Xia Yi menyatakan semua pekerjanya di Bayah adalah sah. Ia tegas membantah kabar yang menyebut ratusan pekerjanya ilegal.
"Kami punya lesensi yang legal. Kami merupakan salah satu perusahan terbesar di dunia, maka tentu semua legal. Kami juga mendapat dukungan dan izin dari pemerintah Indonesia," kata Xia Yi.
Ini bukan kali pertama PT Sinoma membangun pabrik semen di Indonesia. Sebelumnya jasa mereka juga digunakan untuk membangun pabrik Semen Jawa, Semen Garuda, dan Indocement.
CNN/RED
0 komentar :
Posting Komentar