WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Keluhan kepada Pemda dari Penambang Pasir Sungai Ranoiapo


MINAHASA SELATAN, JURNALMEDIAIndonesia.com - Penambang pasir sungai yang juga sebagian besar penduduk di sekitar Sungai Ranoiapo di Kab. Minahasa Selatan tepatnya di Kota Amurang sehari hari nya ini menyambung kehidupan dengan menjual hasil tambangan dengan harga sekitar Rp. 75.000.00 per meter kubik dan di bagi tiga bagian untuk yang mengelola lokasi pertambangan.

Hal ini membuat pekerja menjadi kesulitan karena dengan sistem di bagi tiga seperti itu pekerja hanya mendapat penghasilan Rp. 30.000,00 per hari yang jelas angka ini jauh dari keadaan kesejahteraan masyarakat penambang, apalagi para penambang tidak hanya terdiri dari kaum adam saja melainkan kaum hawa juga yang membantu pekerjaan para suami nya tersebut.

Penambang pasir di Sungai Ranoiapo ini sangat mengeluh dengan pemerintah daerah yang tidak memfasilitasi peralatan yang bisa meningkatkan kesejahteraan penambang pasir di Amurang, Menurut salah satu penambang yang enggan menyebutkan namanya. "Kami masyarakat tidak putus asa dengan keadaan tersebut sehinga membuat kami bahu membahu bekerja untuk mendapatkan penghasilan agar bisa tetap menyekolahkan anak serta menghidupi keluarga, dan anak kami berhasil dari perguruan tinggi," tandasnya.

Harapan dari Masyarakat agar pemerintah dapat segera memfasilitasi peralatan penunjang yang bisa dipakai untuk memaksimalkan kinerja para penambang yang nanti akan dapat menambah pundi-pundi dari hasil penjualan tambang pasir di Sungai Ranoiapo tersebut.

OJE/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...