WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Purwajaya, Abdul Kholid Nasrullah Tinggal Menunggu Panggilan Pihak Berwajib

Kades
Pribahasa Ini Yang Tepat Untuk Di Terapkan (Tak Ada Gading Yang Tak Retak), Pasalnya; Di Muka Bumi Ini Tidak Ada Satupun Manusia Yang Sempurna Dan Tidak Lepas Dari Kesalahan, Benarpun Selalu Jadi Sorotan Apalagi Jika Salah.

CIAMIS, JURNALMEDIAIndonesia.com - Perjalanan hidup manusia memang tidak selalu mulus dan tidak sedikit yang mengalami kegagalan bahkan diluar sana banyak orang yang nasibnya tragis hingga menjadi penghuni hotel prodeo alias penjara, itu semua bisa karena akibat ulahnya sendiri atau boleh jadi korban akibat perbuatan orang lain yang disebabkan persaingan hidup.

Dari hasil investigasi JMI dilapangan menurut keterangan yang dapat dihimpun dari beberapa sumber adanya dugaan pembuatan Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) tanah darat seluas 560 m2 yang fiktif, Nomor: 591.1/DS.05/2017 cukup memprihatinkan.

Tepatnya Hari Rabu sekitar pukul 09.00 WIB (19/7) JMI menemui Abdul Kholid Nasrullah, Kepala Desa Purwajaya Kecamatan Purwadadi Kabupaten Ciamis – Jawa Barat. Untuk konfirmasi dan klarifikasi tentang SKJB fiktif sekaligus minta hak jawab, namun JMI tidak bisa bertemu menurut staffnya beliau sudah keluar.

Mengingat JMI sudah memasuki deadline maka dihari yang berbeda, tepatnya pukul 15.45 WIB (22/7) JMI konfirmasi lagi tentang Surat Keterangan Jual Beli (SKJB) yang diduga fiktif via telpon tidak diangkat, di sms juga tidak ada balasan. Menurut kabar Kepala Desa Purwajaya Abdul Kholid Nasrullah sedang ke Majalengka. Padahal ini semua demi kepentingan publik supaya masyarakat mengerti akar permasalahannya yang sebenarnya.

Perlu diketahui bahwa yang bermasalah Kusmiati Binti Wiryo Sumarto Alm dengan Imam Ghojali Bin Wiryo Sumarto Alm adalah saudara sekandung. JMI menggali informasi lebih jauh lagi dan minta penjelasan melalui tokoh terkemuka yang tidak mau namanya di korankan.

Ia menuturkan, “Apa yang telah diperbuat oleh Kades Purwajaya Abdul Kholid Nasrullah menurutnya berdasarkan bukti fisik yang ada cukup memprihatinkan, masih menurut dia, Abdul Kholid Nasrullah adalah orang nomor satu di Desa Purwajaya yang selama ini saya banggakan karena setidaknya telah merubah Purwajaya terlihat lebih maju, namun setelah mendengar dan melihat fakta yang ada, jujur saya (red) tidak bisa berbuat apa apa hanya ikut menahan malu, kecewa, dan beban moral yang tak terperikan. Seraya ia berkata terlanjur “Nasi Sudah Menjadi Bubur” apa hendak dikata,” ujarnya.

Awalnya saya tidak percaya dengan peristiwa tersebut, kenapa? Saya pikir dengan peristiwa di “Bulan Ramadhan 2015” akan dijadikan cermin setara pelajaran yang berharga, tapi nyatanya (Jauh Api di Panggang) untuk peristiwa sekarang lebih tragis.

“Saya ulangi lagi, berdasarkan bukti fisik yang ada; Laporan Polisi Nomor: STPL/176/B/VI/2017/JBR/SPKT Res Ciamis, berarti benar Kepala Desa Purwajaya Posisinya sedang menunggu panggilan dari pihak yang berwajib. Mengenaskan,” ucapnya sembari mengakhiri pembicaraan.

Agus Nisman Bawamenewi,SH Kuasa hukum Ibu Kusmiati Binti Wiryo Sumarto Alm, sewaktu dikonfirmasi JMI soal SKJB fiktif, ia menjawab dengan tegas “Perkaranya sudah dilaporkan Polisi di Resor Ciamis (17/7/2017), LBH JMI bekerja profesional, adapun untuk panggilan terlapor tunggu saja yang jelas proses hukum berjalan,” ucapnya dengan nada penuh wibawa.

TEAM/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jalan Santai Sapa Warga, Pengurus DPW dan DPC PPP Sosialisasikan Calon yang Diusung di Pilkada Serentak 2024

SUBANG JMI - Jajaran DPW PPP Jawa Barat yang pimpin langsung oleh H. Pepep Saepul Hidayat di Dewan Pimpinan Cabang Partai Persat...