WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Gubernur DKI Ganti, Uang Bau Warga Bantargebang Tetap Dibayar Dong!

Sampah di Bantargebang.
BEKASI, JURNALMEDIAIndonesia.com – Dana talangan uang bau sampah bagi warga Bantargebang masih menyisakan masalah. Pemkot Bekasi kembali meminta agar Pemprov DKI segera memenuhi kewajibannya untuk membayar kompensasi yang sudah menunggak enam bulan lebih.

“Kan sudah dalam perjanjian. Jadi tidak ada masalah apakah mau ganti gubernur atau tidak,” kata Dadang Hidayat, Asisten Administrasi III Pemkot Bekasi, Rabu (19/7).

Disebutkan, dana talangan untuk kompensasi uang bau bagi warga di sekitar TPST Bantargebang untuk meredam keresahan warga. Sudah 6 bulan Pemprov DKI menunggak pembayaran kompensasi. Sudah ada perjanjian antara Pemkot Bekasi dan DKI terkait kompensasi tersebut.

“Kita akan menemui Gubenur DKI secepatnya,” kata Dadang.

Dadang bahkan menyebutkan adanya perjanjian dan juga ada keresahan warga sekitar TPST menjadi alasan untuk mengambil langkah penalangan.

Sebelumnya, Sopandi Budiman, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, juga menyebutkan pembayaran ‘uang bau’ bagi warga sekitar TPST Bantargebang dilakukan setelah ada perjanjian Pemkot Bekasi dan DKI.

Asep Gunawan, Camat Bantargebang, saat ini ada 17,776 KK yang menerima kompensasi. Konon, setiap KK per bulan menerima Rp 600 ribu, sedangkan Rp 300 ribu yang lain dikirim ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Pemberian dana talangan ini oleh sebagian terkait dasar peraturan pembayarannya.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...