WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Empat Fraksi Walk Out, RUU Pemilu Disahkan jadi UU

DPR RI
JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Lewat rapat paripurna yang melelahkan setelah ditunda berjam-jam Rancangan Undang-Undang Pemilu disahkan oleh DPR, Jumat (21/7/2017) dinihari.
Memang pengesahan UU Pemilu tersebut tidak bisa dilakukan dengan mufakat karena ada empat fraksi yang walk out yaitu Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Saat penetan pimpinan DPR tinggal Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah karena tiga pimpinan lainnya ikut walk out.

Sedangkan Fahri Hamzah mengaku tidak ikut walk out walau tidak setuju dengan opsi yang diputuskan, karena harus mendampingi pimpinan DPR. ” Saya tidak setuju dengan opsi A tetapi saya tidak ikut walk out seperti pimpinan lain,” kata Fahri memberi alasan.

Seperti diketahui, meski sudah tidak diakui Fahri Hamzah adalah Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.

Sedangkan Fadli Zone yang tadi memimpin sidang karena ikut walk out akhir digantikan oleh Setya Novanto. Fadli Zone ikut keluar sidang karena partainya Gerinda ikut walk out.

Awalnya RUU Pemilu akan diputus lewat voting, merasa akan kalah makan empat fraksi lain memilih walk out.
Seperti diketahui, Paket A adalah ambang batas presiden 20-25 persen ambang batas DPR 4, sistem terbuka, dapil 3-10
Sedangkan paket B adalah ambang batas calon presiden nol persen, ambang batas parlemen 4, dapil 3-10, terbuka, kuota hare.

POS/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...