WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

DPR Sepakati Dana Mendesak Rp 25,5 Triliun, Untuk Apa Ya?

DPR Sepakati Dana Mendesak Rp 25,5 Triliun, Untuk Apa Ya?
JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pemerintah memastikan usulan cadangan dana mendesak dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun anggaran 2017 Rp 25,5 triliun disepakati oleh Badang Anggaran (Banggar) DPR, untuk selanjutnya dibahas dengan Komisi XI DPR.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, usai rapat Panja Draft RUU RAPBN-P 2017 antara pemerintah dengan Banggar.

"Iya memang, apa-apanya enggak hafal, tapi kemarin sudah putusin untuk Panja B, kemudian dibawa lagi ke Raker Komisi XI hari Selasa minggu depan, nanti diputuskan lagi bersama menteri," kata Kunta di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/7/2017).

Dia mengaku, tidak hafal dengan rincian cadangan dana mendesak Rp 25,5 triliun. Pastinya, dana tersebut untuk anggaran Pemilu 2019 Rp 10 triliun, dan Asian Games Rp 1,5 triliun.

"Pemilu, Asian Games, Sertifikasi ATR (Agraria dan Tata Ruang) angkanya tidak hafal, (setoran anggota) IMF sudah," tambahnya.

Sedangkan usulan dana kajian pemindahan ibu kota Rp 7 miliar, kata Kunta, sudah disepakati namun masuk ke dalam alokasi belanja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

"Kalau untuk APBN-P nya memang ada beberapa tambahannya, tapi bukan yang Rp 25,5, itu untuk Pemilu, LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara), tapi kan LMAN di pembiayaan, kalau Pemilu dan Bawaslu sudah," ungkapnya.

Sementara itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan, Hadiyanto, memastikan draft RUU tentang Perubahan APBN-P Tahun Anggaran 2017 telah disetujui oleh Banggar DPR.

"Jadi begini, secara umum RUU ini kan memformulasikan apa-apa yang sudah disetujui di masing-masing Panja, tentu dari usulan pemerintah ada perubahan yang disepakati di panja, baik A, B, maupun C. Barusan diketok mengenai rumusan RUU yang telah menampung kesepakatan, nanti tim perumus akan memastikan memberi edit kembali untuk memastikan semua rumusan sudah sesuai format, sesuai dengan formulasi yang benar," tukas dia.

DETIK/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...