Kantor Bagian umum Kabupaten Tulang Bawang Barat. |
Informasi yang dihimpun (JMI) com, dana tunjangan insentif tersebut telah dicairkan di Dinas Keuangan Daerah setempat. Diduga, dana tersebut telah disalah gunakan oleh, kabag dan bendahara bagian umum Tubaba pada dinas setempat.
Menurut sumber yang enggan namanya di sebutkan mengatakan, masing-masing dana tunjangan insentif uang makan tersebut berbeda-beda nilainya. Untuk PNS golongan Kabid ada 4 orang masing-masing sebesar Rp400 per bulan, staf 9 orang Rp380 per bulan, serta tenaga Honorer 3 orang Rp150 per bulan.
Sebelumnya uang makan kami seluruh PNS dan tenaga honorer dibayar seperti biasanya, dengan nilai berdasarkan golongan. Namun, ini sudah enam bulan hingga awal tahun 2017 tidak di bayar oleh bendahara gaji, saat akan di komfimasi oleh TIM (JMI) menghidar dan tidak pernah ketemu. Selasa(13/6/2017).
Lebih lanjut dia katakan, pascatidak terbayarnya uang insentif tersebut, bendahara RT, tidak pernah masuk kerja seperti biasanya selama 1 bulan terakhir, berdasarkan hal itu kuat dugaan jika uang insentif tersebut telah dihilangkan demi keuntungan diri sendiri.
"Dia sudah jarang masuk terhitung sejak 1 bulan ini, kami juga tidak tahu keberadaan nya dimana saat ini, pastinya kami akan meminta hak kami selama enam bulan," imbuhnya.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan bendahara terkait tidak dapat di jumpai, saat di hubungi via telepon dalam keadaan tidak aktif.
(ROBINSAH/RED)
0 komentar :
Posting Komentar