Bendera PPP |
Kecaman PPP terhadap ketua DPD II Golkar, sekaligus ketua DPRD Morotai, lantaran KPUD Morotai telah membuat rekomendasi terkait pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) Zainal ke DPRD beberapa waktu lalu.
Hanya saja, hingga kini, rekomendasi pergantian itu tidak direspon oleh Fahri dengan alasan yang tak jelas. Sehingga, PPP Morotai menilai ada unsur dugaan intervensi partai Golkar dalam masalah PPP.
"Sampai saat ini, surat pengajuan permohonan dari DPRD yang ditujukan ke Bupati itu tidak ditandanganai oleh ketua DPRD Fahri yang juga ketua DPD Partai Golkar, tindakan ketua DPRD ini patut disesalkan," kata ketua DPC PPP Morotai Hi Abdulah Tohir kepada wartawan Kamis (16/6).
Ketua DPRD Lanjut Dia, dianggap tidak memiliki tanggungjawab bahkan juga tidak paham terhadap mekanisme PAW di PPP. Padahal, untuk diketahui kaders PPP Zainal Karim telah dipecat oleh DPP PPP dengan nomor 156/SK/DPP/C/III/2017 terhitung pada tanggal 30 Maret 2017.
Sementara alasan tak rasional disampaikan Fahri bahwa kasus pemecatan itu telah diproses oleh Jainal di Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon, "Saya katakan persoalan Jainal masuk di PTUN Ambon itu silahkan saja, tapi prosesPAW tetap harus jalan dan jika ada gugatan di TUN itu urusan DPP PPP dan bukan urusan ketua DPRD, harus dipahami itu," katanya dengan nada kesal.
Ia kembali mengulangi lagi bahwa intervensi ketua ketua DPD partai Golkar itu harus dikecam lantaran telah mencampuri urusan rumah tangga orang. "Dalam hal PAW, saya kembali katakan bahwa ketua DPD Golkar tidak paham tentang rumah tangga partai dan tidak menghargai PPP," ujarnya
(OJE/RED)
0 komentar :
Posting Komentar