Penertiban 178 bangunan liar di kolong Tol Teluk Intan, kawasan Kalijodo |
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menuturkan, pembongkaran bangunan liar yang dimulai sekitar pukul 07.30 WIB ini selesai dalam waktu kurang dari empat jam.
"Tidak ada pemilik bangunan yang menganggu jalannya penertiban. Bahkan, sejumlah warga membongkar sendiri bangunannya," kata Wahyu, Rabu (14/6).
Menurutnya, kondisi kondusif ini tidak terlepas dari upaya persuasif yang sudah dilakukan. Bahkan, dua minggu sebelum penertiban sudah dilakukan cipta kondisi di lokasi tersbut.
"Satpol PP bersama jajaran Polres Metro Jakarta Utara mendatangi langsung warga, meminta mereka untuk mengosongkan bangunan," tandasnya.
(BJ/RED)
0 komentar :
Posting Komentar