"Harus segera diantisipasi, karena tindakan persekusi itu termasuk salah jenis kejahatan kemanusiaan yang sarat dengan isu SARA dan perbedaan pandangan politik," katanya, di Kupang, Selasa
Jika masalah ini dibiarkan, kata dia, dikhawatirkan akan memancing kemarahan masyarakat dan tentunya akan mengganggu stabiltas keamanan dan ketertiban masyakat plural seperti Indonesia.
Ia menjelaskan tindak kejahatan seperti itu akumulasi dari beberapa bentuk tindakan kekerasan yang selama ini dikenal.
Ini bisa menjadi kejahatan kemanusiaan yang serius jika dilakukan secara sistematis dan terencana terhadap sekelompok masyarakat hanya karena perbedaan sara dan pandangan politik.
"Persekusi jelas tindakan main hakim sendiri atas nama SARA dan perbedaan pandangan politik," katanya.
(ANT/RED)
0 komentar :
Posting Komentar