Nilai UN Siswa SMP Bekasi yang Sempat Ditahan Sudah Diberikan
BEKASI, JURNALMEDIAIndonesia.com – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Bekasi Krisman Irwandi mengatakan, nilai Ujian Nasional ( UN) seorang siswa SMP Gelora Bekasi yang mulanya ditahan sudah diberikan kepada siswa yang bersangkutan pada Selasa (6/6/2017).
“Keterkaitan ke SMP Gelora sudah selesai kita tindak lanjuti, nilai hasil ujian sudah diberikan kemarin,” ujar Krisman saat diwawancarai di Kantor Pemkot Bekasi, Rabu (7/6/2017).
Hal ini pun dibenarkan Kepala Sekolah SMP Gelora Supriyanto. Menurut dia, semua nilai UN siswa di sekolah yang dipimpinnya itu sudah dibagikan.
Dia juga menyampaikan, permasalahan ini sudah selesai dan Wali Kota Bekasi sudah memberikan solusi.
“Sebenarnya kan (pembayaran tunggakan) memang belum, cuma ada solusi dari Pak Wali Kota, ya sudah nanti urusannya saya bicara dengan Pak Wali,” kata Supriyanto saat dihubungi melalui telepon.
Adapun siswa kelas IX SMP Glora Bekasi yang tidak bisa mengambil nilai UN adalah CAF. Orangtuanya, Herdian Faturahim (44), sebelumnya mengaku belum memperoleh nilai UN karena belum bisa melunasi tunggakan yang harus dibayarkan ke sekolah.
Tunggakan biaya sekolah CAF diakui pihak sekolah sudah tidak dibayarkan sejak awal bersekolah di sana.
Namun, Supriyanto mengaku sudah mengimbau orangtua untuk membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) sejak CAF masih kelas VII SMP.
Akan tetapi, menurut dia, permasalahan yang terjadi adalah orangtuanya tidak dapat melengkapi persyaratan untuk membuat SKTM karena kartu tanda penduduk (KTP) orangtua CAF bukan KTP Bekasi.
“Masalahnya itu saja, bukan warga Bekasi. Jadi repot, jadi bingung saya. Orang saya sudah suruh pindah (KTP) tapi enggak pindah-pindah,” kata Supriyanto.
Dia juga menegaskan, tidak hanya nilai UN untuk CAF yang sudah diberikan, tetapi juga nilai kelima siswa lainnya.
Selain itu, Supriyanto meminta Wali Kota untuk membantu kelima siswa selain CAF karena mereka warga yang tidak mampu.
KPS/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar