Barang buktidari operasi tangkap tangan terhadap pegawai Honorer Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang |
Kapolres Tulangbawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK. M.SI menjelaskan, praktek Pungli yang dilakukan ZB diketahui berawal dari laporan masyarakat yang merasa kesulitan dalam pembuatan KTP.
“Banyak masyarakat yang melapor mengeluhkan susah buat KTP di Disdukcapil, saat anggota Polres melihat salah satu honorer meyerahkan KTP ke mobil pemohon. Setelah itu pemohon ditanya anggota dan mengaku buat KTP dengan ZB bayar Rp 30 ribu. Setelah itu anggota langsung melakukan OTT,” ungkapnya.
AKBP Raswanto juga menuturkan, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tulangbawang untuk ditindak lanjuti.
“Barang bukti diantaranya 2 buah KTP masing-masing atas nama Lusiana Dewi Sabela alamat Kelurahan Mulyoaj,i Kecamatan Meraksaaji, I Made Widiana dengan alamat Kelurahan Indahjaya, Kecamatan Banjaragung Kabupaten Tuba beserta Uang tunai Rp 100.000, pecahan Rp 50.000 satu lembar, Rp 20.000 dua lembar, Rp 10.000 satu lembar, Fotokopi kartu keluarga dua lembar Fotokopi KTP satu lembar,Materai 6000 satu lembar, dan Catatan pemohon KTP satu lembar,” tutupnya.
(NOPAL/RED)
0 komentar :
Posting Komentar