WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Lantaran Korupsi Anggaran Desa & Kasus Pelecehan Seksual 5 Kades terancam di Pecat


MOROTAI, JURNALMEDIAIndonesia.com -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pulau Morotai akhirnya membuat rekomendasi lima Kepala Desa (Kades) dan satu Badan Permusawaratan Desa (BPD) ke Bupati Beny Laos untuk di pecat dari jabatannya. Pasalnya, kelima kades dan BPD itu dianggap telah melakukan penyalahgunaan anggaran Satu Desa Satu Miliar (SDSM) termasuk kades yang melakukan pelecehan seksual.

Lima Kades dan BPD tersebut diantaranya :
1. Kades Libano
2. Saminyamau
3. Tilei Pantai
4. Cendana
5. Sambiki Baru
6. Ketua BPD Kolorai

"Rekomendasi pemecatannya sudah kita keluarkan. Kami DPRD hanya mengharapkan Bupati dapat menindaklanjuti, dan harus segera memecat para Kades ini yang kami anggap memiliki perilaku yang salah,"ungkap ketua komisi I Zainal Karim kepada sejumlah wartawan di kantor DPRD, Rabu (14/6/).

Selain di pecat dari jabatannya, para Kades itu akan bermasalah dengan hukum lantaran penyalahgunaan anggaran. Hanya saja, semuanya tergantung rekomendasi lembaga terkait salah satunya Inspektorat."Karena kewenangan ada di mereka (Inspektorat). Kita sudah buat kesepakatan dengan pihak inspektorat, setiap kasus di sidang TGR dulu, hasilnya kalau memang hanya hukuman administrasi ya di hukum sesuai administrasi, tapi kalau pidana maka harus pidana, kami tetap dukung keputusan Inspektorat,"ujarnya

Selain ke lima kades yang telah disebutkan, tidak menutup kemungkinan terdapat kades lainnya yang memiliki masalah yang sama yakni penyalahgunaan anggaran Desa. Hal ini terlihat dari beberapa laporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat terjait hal yang sama.

Bahkan, data dari pemerintah daerah yang disampaikan oleh Bupati bahwa masih terdapat 40 persen penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran desa."Nanti masih ada lagi tahap dua. Nantinya juga kita akan turun langsung ke desa. Karena sesuai dengan pernyataan Bpk Bupati dari 88 desa yang kurang lebih anggarannya Rp 100 miliar ada 40 persen yang bocor. Itu yang nantinya kami turun cari tahu,"ungkapnya

Ditanya, siapa Kades yang diduga telah melakukan pelecehan seksual. Zainal mengungkapkan, Kades Cendana. Kades tersebut terpaksa direkomendasi untuk dipecat secara tidak terhormat karena melakukan perbuatan tidak senonoh yang sangat melanggar etika."Ceritanya ada orang tua perempuan datang laporkan si Kades ke Polisi karena Kades telah membawa lari anak perempuannya. Kalau sampai pada pelecehan saya belum tahu, tapi kalau sudah di bawa seperti itu pastinya penilaian orang sudah lain, sementara dia kades yang tugasnya juga sebagai pengayom masyarakat di desa. Ini sudah langgar etika jadi sudah harus di pecat. Sementara yang ke empat Kades itu kasusnya pengelapan anggaran. Yang jelasnya mereka yang direkomendasikan pada tahap pertama ini pasti di pecat,"ungkap Zainal

OJE/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Sosok Pejuang Berintegritas Ini Siap Jadi Dewas KPK

JAKARTA, JMI – Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029 hingga 20 September 2024 lalu telah memasuki ta...