KPPU Minta Satgas Pangan Mampu Redam Gejolak Harga
JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menyatakan Satuan Tugas (Satgas) Pangan mampu meredam gejolak harga pangan sepanjang selama Ramadhan 2017.
Syarkawi Rauf, Ketua KPPU mengatakan, hingga pekan terakhir Ramadhan tahun ini harga jual komoditas pangan relatif stabil. Bahkan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya harganya jauh menurun.
"Sampai pekan terakhir, komoditas pangan harganya stabil. Kami mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah," ujar Syarkawi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/6/2017).
Syarkawi mengatakan, berdasarkan hasil pantauan inpeksi mendadak (sidak) sebelumnya, harga-harga komoditas pangan masih relatif stabil, dan masih sesuai dengan ketetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk yang ditetapkan harganya.
Yakni harga daging sapi beku Rp 80.000 per kilogram, gula Rp 12.500 per kilogram, harga bawang putih Rp 38.000 per kilogram, serta minyak goreng senilai Rp 11.000 per kilogram.
Syarkawi mencontohkan, harga daging sapi premium juga masih normal sekitar Rp 110.000 hingga Rp 120.000 per kilogram. Padahal, di tahun sebelumnya harga daging sapi ketika musim lebaran Idul Fitri bisa mencapai Rp 170.000 per kilogram.
"Daging sapi, kami terus terang cukup senang dengan situasi harga yang ada sekarang, pasokan sapi dari feedloter itu cukup, rumah potong hewan (RPH) juga memotong dan memasok daging ke retailer juga dengan jumlah yang sangat cukup. Sehingga pasokan di pasar stabil," ujar Syarkawi.
Sementara itu, Nawir Messi, Komisioner KPPU menambahkan, selain daging sapi, komoditas lain seperti gula, minyak goreng, dan bawang putih juga tetap stabil harganya dipasaran.
"Ini cukup menggembirakan, kami juga apresiasi kepada konsumen atau para ibu rumah tangga yang sudah sangat bijak untuk membantu menekan timbulnya para spekulan di pasar," jelas dia.
Menurutnya, harga gula di pasar-pasar ritel masih stabil sesuai HET senilai Rp 12.500 per kilogram. Padahal, di tahun lalu harganya sempat menyentuh Rp 18.000 per kilogram.
"Begitu juga harga minyak goreng yang tetap sesuai HET senilai Rp 11.000 per kilogram, di mana tahun lalu naik hingga Rp 23.000 per kilogram," pungkasnya.
KPS/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar