WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jaksa Agung Sebut UU Terorisme Saat Ini Seperti Pemadam Kebakaran

Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK.


JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, UU Terorisme belum memadai untuk mencegah segala aksi teror di Indonesia. Prasetyo menyebut, dalam UU Terorisme sekarang, penegak hukum baru bisa bertindak saat aksi teror telah terjadi.

"Pengalaman di lapangan, tindakan yang dilakukan aparat keamanan dan penegak hukum lebih bersifat reaktif yang baru bisa bertindak setelah aksi teror dilakukan dan setelah akibatnya ditimbulkan. Ibarat pemadam kebakaran yang datang setelah peristiwa kebakarannya sudah terjadi," kata Prasetyo saat raker dengan Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).

Dia menilai, program deradikalisasi sangat dibutuhkan dengan melihat serangkaian aksi teror bom yang belakangan terjadi. Langkah ini sebagai upaya pencegahan dan penyadaran terkait aksi terorisme.

"Mencermati fenomena dan realitas objektif yang terjadi ini maka sangat mendesak dan sudah saatnya negara wajib hadir agar bertindak lebih tegas dan nyata dalam memberantas terorisme sampai akar-akarnya," tegasnya.

"Meningkatkan kewaspadaan sambil tetap melakukan program deradikalisasi sebagai upaya pencegahan dan penyadaran. Tindakan hukum secara proaktif, progresif dan tegas untuk menindak tegas berbagai gerakan dan aksi terorisme yang dimaksud," sambung Prasetyo.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendukung wacana pelibatan TNI dalam memerangi terorisme. Akan tetapi, Prasetyo mengingatkan, perlu adanya sinergi hukum yang mengatur peran TNI dan Polri dalam operasi pemberantasan aksi terorisme.

"RUU Terorisme perlu melibatkan TNI untuk menghadapi manuver jaringan terorisme. TNI melengkapi Polri, tindakan terorisme dapat diantisipasi sejak dini. Kiranya perlu disinergikan dengan hukum saat ini agar tak menimbulkan masalah baru," pungkasnya. [rnd]
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bapenda Kab.Subang Gelar Peluncuran Gerakan Masyarakat: Program Gerakan Sadar Pajak, Mobil Layanan Keliling, dan Seleksi Duta Pajak Daerah

SUBANG, JMI - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar acara peluncuran Gerakan Masyarakat, Mahasiswa, dan ...