Ada sel mewah, DPR nilai Kemenkumham kecolongan
JURNALMEDIAIndonesia.com - Wakil ketua DPR Agus Hermanto menilai Kementerian Hukum dan HAM kecolongan akibat ditemukan sel mewah di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ini juga diartikan lemahnya pengawasan di sel. Sebab sejumlah fasilitas yang ditemukan di sel milik Haryanto tak sepatutnya ada di dalam kamar narapidana.
"Kita ketahui tidak boleh ada sel mewah di Lapas karena sudah ada SOP-nya, ada standarnya. Berarti dalam hal ini Kemenkumham memang kecolongan," katanya di Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, adanya pencopotan Kepala Lapas Cipinang merupakan hal yang wajar, terlebih ini karena kelalaiannya. Dia mengungkapkan, Kepala Lapas merupakan orang yang bertanggungjawab atas segala hal yang menjadi wilayah penugasannya.
"Saya juga mendengar Kalapas dicopot atau dipindahkan ya sudah wajar karena ini memang tidak boleh terjadi, masa ada sel mewah di Lapas. Kita kan harus memberikan perlakuan yang balance yang penting karena harus sesuai dengan UU yang ada," tegas Agus.
Sebelumnya Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Kementerian Hukum dan HAM, Endang Sudriman mengakui penemuan sel mewah di Lapas lantaran minimnya sarana dan prasarana. Seperti misalnya dalam satu blok yang diisi 400 narapidana hanya dijaga dua orang petugas.
Karena itu, Agus menegaskan faktor pengawasan menjadi penyebab utama adanya sel mewah tersebut. Sehingga saat ini sudah seharusnya Kemenkumham harus diberi penguatan agar hal yang sama tak terulang kembali.
"Sekali lagi pengawasan dari Kemenkumham itu Kurang sehingga terjadi seperti itu dan Kemenkumham tidak tahu. Untuk itu kita harus berikan dorongan penguatan kepada Kemenkumham agar tidak boleh seperti ini lagi," pungkasnya.
MRD/NOE/JMI
0 komentar :
Posting Komentar