Sejumlah petugas Polsek Ciputat saat mengevakuasi dan melakukan olah TKP penemuan jasad bayi berusia lima bulan di Pondok Cabe Ilir, Pamulang. (anton) |
Penemuan jasad janin yang dibungkus kain warna putih pertama kali oleh Anggi Setiawan, 31, warga sekitar yang berencana ingin membakar tumpukan sampah tersebut, kata Kepala satuan (Kasat) Reskrim Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Alexander Yurikho, Jumat (19/5/2017).
Saat saksi Anggi membersihkan sampah dan ingin membakarnya. Saksi menemukan segumpal kain berwarna putih dilapisi kain kasa saat diangkat ingin dibakar ternyata gumpalan yang ada di kain tersebut jatuh ke tumpukan sampah dan dilihat ternyata senggok janin bayi laki-laki yang sudah membusuk.
Melihat hal itu, tambah AKP Alexander Y, saksi kemudian melaporkan ke tetangganya Endang, 65, warga sekitar yang kemudian bersama-sama mengangkat mayat janin bayi tersebut dengan daun pisang serta diletakan dalam kardus kosong.
Setelah jasad janin bayi dipisah dan dimasukan dalam kardus kosong kemudian warga melaporkan ke Polsek Ciputat tak berapa lama kemudian petugas Polsek setempat datang dan melakukan olah TKP serta membawa jasad janin bayi yang diperkirakan berusia lima bulan di RS Fatmawati untuk dilakukan visum.
Kasusnya kini ditangan Polsek Ciputat dan lokasi penemuan jasad janin sudah dipasang garis polisi.
Pos Kota
0 komentar :
Posting Komentar