Walikota Jakarta Utara Tetap Ngotot Relokasi "Bongkar" SDIT Baiturahman
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pilkada DKI yang di gelar beberapa waktu lalu yang dengan kekalahan Paslon petahana Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok dan Saiful Djarot Hidayat, masih meninyisahkan luka yang memdalam baik dari pendukung Ahok maupun lawan Politiknya.
Belum lagi Majelis Hakim yang di pimpin Dwiarso Budi Setiarto memvonis ahok dengan pasal 156a KUHP dengan hukuman dua tahun penjara kepada ahok atas kasus penistaan agama dengan megutip surat Al-Maida 51 saat kunjungannya di kepulauan seribu waktu lalu.
Dari sederetan permasalahan yang mendera Ahok sebagai gubernur ketika dia kalah dalam pertarungan, menurut sebagian masyarakat Jakarta ada yang tidak setuju dengan kebijakan Ahok, karena kebijakannya sangat represif.
Dan perlu di ketahui, khususnya Jakarta Utara, dimana wilayah tersebut menjadi ladang tempat pembongkaran yang di terkesan kontroversial yang di lakukan Pemprov DKI yang waktu itu di pimpin Gubernur Ahok.
Perlawanan demi perlawanan pada saat itu juga di lakukan masyarakat Jakarta Utara, beberapa forum dan aliansi pun terbentuk secara sporadis di Jakarta Utara untuk melawan kebijakan Gubernur DKI saat itu.
Bahkan ada beberapa aliansi yang sangat di kenal, salah satunya adalah AJMU (Aliansi Masyarakat Jakarta Utara) yang di pimpin yang di pimpin Jamran dan Rizal dengan KOBAR ( Komando Barisan Rakyat) yang saat ini sedang dalam proses hukum dan ditahan dengan tuduhan melanggar UU ITE, Jamran dan Rizal adalah dua kakak beradik yang sangat gigih melakukan perlawanan dengan berunjuk rasa melawan kebijakan Gubernur Ahok.
Kini Ahok dalam tahanan menjadi Gubernur DKI non aktif sampai sampai status hukumnya ingkrah dan tugas sebagai Gubernur di emban oleh wakilnya Djarot Saiful Hidayat yang menjabat sebagai plt Gubernur dan jabatan gubernur Ahok sebagai Gubernur sampai Oktober, selanjutnya gubernur baru DKI Jakarta Anies - Sandi yang akan menahkodai Ibukota Jakarta.
"Harusnya hiruk pikuk suasana jakarta sebelum dan sesudah pilkada DKI hendaknya di cermati betul oleh walikota di semua wilayah kota dan harus tetap mampu menciptakan iklim kesejukan,terlebih lagi jakut yang notabene ketika ahok menjabat menjadi tempat ladang pembongkaran." Ucap Kuasa hukum Yayasan Amalia Baiturahman Madsanih. M. SH
Madsanih menambahkan, kini isu berhembus walikota jakarta utara Wahyu Haryadi yang tetap ngotot mau bongkar SDIT Baiturahman, yang sudah berdiri 14 tahun dengan alasan tidak sesuai peruntukan dan berdiri di lahan fasum T3 untuk taman.
Madsanih melanjutkan, Masalah ini sebenarnya sederhana kalau pemkot mau tegas kepada pengembang komplek bea cukai itu,ada hak warga untuk mendapatkan fasilitas fasos fasum mengembang lalai dan pemkot tidak tegas ada apa,
Sebagian warga membuat sarana pendidikan sendiri.
Malahan tidak jauh dari gedung sekolah Baiturahman sedang di bangun ruko megah yang menurut tokoh masyarakat itu juga lahan fasum, yang sudah dirubah peruntukannya untuk bisnis oleh pengembang,sangat tidak adil ini harus di proses hukum kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya.
Pimpinan DPRD DKI pak Triwisaksana, sudah memohon kepada plt Gubernur saat itu Sony Sumarsono, untuk menunda relokasi sampai pihak yayasan selesai mengajukan permohonan perijanan.
Yang menjadi pertanyaan sebenarnya ada agenda apa antara pemprop DKI dan pengembang hingga begitu berambisi untuk merobohkan sekolah islam tersebut yang kini permasalahan nya sudah di adukan ke OMBUDSMAN-RI.
Pewarta: (HD/TFK)
0 komentar :
Posting Komentar