WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tiga Orang Pelaku Kejahatan Sadis Melenyapkan Nyawa Korbannya Di Jembatan Besi Tambora

Korban kekerasan dan perampasan yang di ketahui bernama Zainal Mutakin (35)  dengan bekas luka tusukan
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Maraknya aksi kejahatan dengan kekerasan kerap terjadi akhir akhir ini, tidak tanggung tanggung, para pelaku tega menghabiskan nyawa korbannya. Seperti yang dilakukan tiga pemuda kepada pemuda yang di ketahui bernama Zainal Mutakin (35) asal Cianjur Jawa Barat diduga di habisi dan di barang-barang berharga dirampasnya di jalan Jembatan Besi Raya, Tambora, Jakarta Barat, pada hari Minggu, (30/4) sekitar Pukul 04.30 wib.

Kasfei, seorang saksi mata asal Lamongan yang juga pedagang pecel lele menceritakan kronologi terjadinya kajahatan tersebut.

"Pas saya mau tutup dagangan, saya lihat korban di keroyok sama tiga orang, korban sempat lari, namun di kejar dan di pukuli lagi, terus saya lihat dua orang mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan pisau, lalu korban di tusuk di bagian punggung hingga korban terjatuh tepat di depan tenda dagangan saya," ujar Kasfei.

Kasfei melanjutkan, setelah korban terjatuh dan tidak berdaya, para pelaku membuka tas ransel dan mengambil barang yang ada di dalam tas ransel milik korban juga dompet korban pun di ambilnya, kemudian para pelaku meninggalkan korban dengan berjalan kaki masuk ke dalam gang,” tuturnya.

Tidak lama kemudian warga berdatangan dan Kasfei melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tambora Jakarta Barat.

Selang beberapa lama, jajaran Polsek Tambora tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Dari hasil Identifikasi ditemukan empat luka tusukan di bagian pungung pada jasad korban dengan senjata tajam.

Salah satu luka tusukan menembus ke jantung korban, dan korban mrninggal akibat kehabisan darah. Selanjutnya jasad korban dibawa dengan menggunakan ambulan ke RSCM guna untuk keperluan otopsi.

Kapolsek Tambora Jakarta Barat, Kompol M. Syafi'i. SIK. Menuturkan, "Berdasarkan keterangan saksi, korban di pukuli dan di tusuk dengan celurit dan pisau di bagian punggung hingga korban terjatuh tepat di depan tenda warung saksi hingga mengeluarkan banyak darah sampai akhirnya korvan meninggal karena ke habisan darah," ujar M. Syafi'i.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Team Buser Polsek Tambora berhasil membekuk IS alias DK, (22), satu di antara tiga pelaku di Jembatan Besi. Sedangkan AA alisa AM (22), dan SM alias SF (22) berhasil di bekuk di Desa Gabus, Cikande, Serang Banten.

Kini ketiga pelaku beserta barang bukti berupa dompet dan uang milik korban diamankan di Polsek Tambora Jakarta Barat guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, ketiga pelaku di jerat pasal 365 jo 338 KUHP dengan pencurian kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pewarta: (M. Hid)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...