WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Proyek Jalan Poros Desa di Serang Diduga di-Mark Up

Proyek Pengerjaan infrastruktur jalan poros Kampung Kamarang, Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten diduga asal-asalan tanpa besi coran dan diduga di Mark Up
SERANG, JURNALMEDIAIndonesia.com - Diduga APBDES tahun anggaran 2017 untuk pembangunan infrastruktur jalan poros Kampung Kamarang, Desa Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten telah di mark up oleh pelaksana atau anggota TPK.

Investigasi tim JMI di lapangan dalam pengerjaan Pembangunan jalan poros desa yang menggunakan Dana Desa (DD) sebesar Rp 833.402.000 (Delapan Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Empat Ratus Dua Ribu Rupiah) dengan volume 1000mm.l 3mm.T.0.2.

Dugaan mark up diperkuat dalam pengecoran jalan poros desa tersebut tak memakai dowell atau besi cor dan tak adanya pelastik cor yang umum di pakai dalam pengecoran. Lebih menyolok lagi, jalan tersebut sebelum di cor seharusnya di lakukan pengerasan terlebih dahulu.

Adanuya anggaran sebesar itu, seharusnya standardisasi dan kwalitas pekerjaan jalan poros desa lebih diutamakan, jangan sampai pemerintah, dalam hal ini Pemkab Serang yang telah menggelotorkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan poros desa, bukan untuk menjadi bancakan oknum-oknum yang tak bertanggung jawab atas anggaran tersebut.

Mirisnya musrembang seakan menjadi kesemapatan atau celah untuk memperkaya diri, juga dugaan bagi bagi hasil markup atau indikasi korupsi terlihat dalam pengerjaan proyek yang asal jadi, bahkan pengawasan hanya dari pihak desa saja.

Oknum-oknum tersebut seakan tak takut atau seakan kebal hukum bila mengingat pidato Presiden Jokowidodo tentang ancaman korupsi. Untuk itu, peran aparat hukum entah itu Polri, Kejari, Kejati, atau KPK diminta bertindak, bila perlu Gubernur Banten, Haji Rano Karno untuk menidaklanjuti kasus dugaan korupsi pengerjaan jalan poros desa yang terletak di Kp Cidahu, Desa , Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten.

HARJMI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...