WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Operasi Patuh Kie Raha 2017 Morotai


MOROTAI, JURALMEDIAIndonesia.com - Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Morotai melaksanakan operasi patuh dengan Sandi Operasi Patuh Kie Raha 2017, Operasi Patuh dilaksanakan selama 14 hari.

Operasi patuh ini, mengedepankan penegakan hukum setelah operasi simpatik telah kami laksanakan pada bulan April, kalau dalam operasi simpatik masih bersifat sosialisasi dan teguran bagi yang melakukan pelanggaran, sedangkan dalam operasi patuh mengedepankan penegakan hukum/ tindakan represif.

Jadi, yang melakukan pelanggaran hokum, khususnya pelanggaran lalu lintas di jalan umum maka dilakukan penindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Dalam operasi patuh kali ini diharapkan kepada seluruh pengguna jalan di Kabupaen Pulau Morotai baik pengendara roda dua, doda empat atau lebih agar dapat meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas.

etika atau sopan santun dalam berlalu lintas dengan selalu memperhatikan kondisi kendaraan saat berkendaraan dan pastikan kendaraan dalam keadaan baik atau layak jalan.

Dengan memerhatikan kondisi kendaraan, seperti ban jangan sampai gundul, gunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi Roda empat atau lebih, pada kendaraan R4 dan R6 agar lengkapi juga kelengkapan tambahan pada kendaranya seperti peralatan dongkrat, kunci ban, kotak P3K, segitiga pengaman, alat pemadam kebakaran dan dilarang menggunakan retator yang tdk sesuai peruntukanya.

Kegiatan operasi patuh ini dilaksanakan secara terpusat diseluruh Indonesia dengan harapan agar tingkat kesadaran hukum dalam berlalu lintas disetiap wilayah dan secara Nasional dapat terwujud dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas kerena permasalahan lalu lintas.

Kami Polri sangat menjaga keselamatan masyarakat dalam hal menyangkut kebutuhan atau aktivitas dengan menggunakan kendaraan di jalan sebagai alat transportasi yang digunakan oleh masyarakat baik dari desa hingga perkotaan,” pungkas Kasat Lantas PM AKP. Dany Maribunga, S.Pd.

“Tentunya dengan harapan besar masyarakat dapat memahami arti penting dalam kesadaran hukum berlalu lintas/tertib dalam berlalu lintas demi terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu lintas.” Tandas ( KAMSELTIBCAR LANTAS ) di wilayah Kab.Pulau Morotai.

Pewarta: Jeje
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan Puncak, hari jadi ke 392 Kabupaten Tangerang, semakin Gemilang

Tangerang, JMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang d...