WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kak Seto Temui Tiga Pelaku Penganiayaan Bocah 5 Tahun Di Polsek Tambora


JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Penganiayaan dengan kekerasan yang di lakukan tiga pelaku pegawai kebersihan pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Barat Kamis lalu membuat Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Setyo Mulyadi prihatin atas kejadian tersebut.

Setyo Mulyadi atau yang biasa akrab di panggil Kak Seto bertemu dengan YD, (19), YD (19), dan AY (15) pelaku penganiayaan terhadap bocah berusia Empat Tahun di Mapolsek Tambora Jakarta Barat. Senin (15/5).


Kak Seto sangat menyesalkan atas perbuatan ketiga pelaku yang tega menganiaya Ikbal bocah 5 Tahun yang sampai saat ini masih di rawat di RS Tarakan Jakarta Pusat.

Menurutnya Kak Seto, yang perlu dikoreksi adalah management pengrekrutan pegawai di Mall Season City, yang mana anak di bawah usia tidak boleh bekerja disana, karena mereka belum cukup mental untuk menghadapi kerasnya dunia pekerjaan sehari-hari.

"Kedepan perlunya ada perhatian pekerja di Mall, dan di setiap perusahaan manapun dalam menghadapi anak-anak, jangan ketika anak kecil membuat kotor akhirnya kalap melakukan perbuatan yang sadis," ucap Kak Seto

"Para pelaku yang notabenenya masih dibawah umur tersebut, saya meminta peradilan sesuai undang-undang yang berlaku dengan sistem peradilan anak. Mengingat pelaku masih di bawah umur jadi berbeda dengan peradilan orang dewasa." Jelas Ketua Komisi Nasional (Komnas Anak) Kak Seto.

Kak Seto menambahkan, untuk remaja ini harus dapat rehabilitasi agar bukan cuma dendam atau supaya jangan terulang lagi. Supaya tidak muncul kembali, mungkin ada pelatihan-pelatihan terhadap cleaning servis atau office boy supaya betul-betul bisa membedakan anak dan dewasa," tutup Kak Seto.

M.Hid/jmi/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

TB Hasanudin Kerahkan 50 Ribu Relawan untuk Menangkan Karna-Koko di Pilkada Majalengka 2024

Majalengka, JMI – Dukungan untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi dan Koko Suyoko, kian menguat. Pada Rab...