WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades se-Indonesia Harus Buat Spanduk Rincian Anggaran Desa, Kalau Tidak

Ilustrasi
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Untuk ketransparansian anggaran desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjoyo menginstruksikan kepada kepala desa di seluruh Indonesia memasang spanduk rincian anggaran dan bioskop desa.

Jika membandel, dan tidak bersedia memasang spanduk tentang rincian penggunaan anggaran desa, kata Menteri Desa PDTT, Eko Putro, maka maka pemerintah tidak akan memberikan insentif kepada desa tersebut.

Hanya akan mendapatkan Rp800 juta per tahun yang seharusnya bisa mendapatkan Rp1,3 miliar.

“Nanti para kepala desa harus membuat spanduk anggaran tentang dana desa,” kata Eko Putro, Jumat (28/4/17).

Selain membuat spanduk, Eko mengimbau agar kepala desa mempunyai insiatif untuk memanfaatkan balai desa sebagai ajang pertumbuhan ekonomi dengan membuat bioskop desa yang didalamnya itu bisa di topang masyarakat untuk berwirausaha.

“Disamping memasang spanduk kepala desa juga wajib menjalankan empat program dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yakni pengembangan produk unggulan desa (prudes), mengembangkan badan usaha milik desa, membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa,” pungkasnya.
okezon
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Paku Haji, Anjangsana Ke Cucu Pejuang NU di Buntet Cirebon

Cirebon, JMI - Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Pakuhaji, Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, karena ziarah ke makam Wali All...