Suasana di PN Menggala. |
Rabu (17/05/2017) Ratusan masyarakat dan gabungan LSM di Tulangbawang mendatangi Pengadilan Negeri Menggala. Dengan membawa poster dan spanduk, mereka menuntut agar lembaga penegak hukum tersebut meninjau ulang putusan bebas terhadap Zulkiran dan memecat Arya Veronica sebagai hakim.
Dalam orasinya gabungan LSM dan Masyarakat Tulangbawang menilai bahwa putusan bebas terhadap terdakwa kasus ganja 1,6 ton lebih tersebut janggal dan syarat dengan dugaan aroma suap.
Tidak hanya itu, mereka juga menduga bahwa Hakim Pengadilan Negeri Menggala atas nama Arya Veronica telah menerima uang suap dari tersangka pembawa ganja 1,6 ton atas nama Zulkiran Alias Zul Bin Ahmad Ibrahim warga jalan TAPI LR Ahmad Ibrahim No. 125 RT.002/001 Kelurahan Matang Seumur Komeng Kecamatan Langsa Barat Provinsi Aceh, sehingga yang bersangkutan di putus bebas.
Gabungan LSM dan masyarakat minta kepada Ketua Pengadilan Negeri Menggala agar memanggil Hakim Arya Veronica dan meninjau ulang putusan bebas terhadap terdakwa Zulkiran.
Pewarta: Noval
0 komentar :
Posting Komentar