Empat tersangka penganiaya gadis ABG |
Hingga Selasa (16/5/2017) malam, keempat tersangka Dian (17), Yulia alias Lia (21), Novita (20), dan Betharia alias Dara (19) masih diperiksa soal motif sebetulnya penganiyaan sadis tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara, aksi pengeroyokan itu dipicu oleh kekesalan Dian, satu tersangka, terhadap status yang dibuat korban di akun Facebook miliknya. Merasa disudutkan di media sosial, Dian mengajak pelaku lain untuk mengeroyok korban.
“Mereka kesal dengan korban karena telah menulis status menjelek-jelekkan salah satu pelaku di media sosial,” ungkap Triyani.
Akibat perbuatannya, petugas terpaksa menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasa 170 KUHP dan UU Perlindungan anak. “Ancamannya diatas 5 tahun penjara,” pungkas Triyani.
Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan oleh sekelompok perempuan di Kota Tangerang. Gadis malang itu ditelanjangi dan dipukuli di dalam angkot saat melaju di underpass CBD, Kelurahan Sudimara, Kecamatan Ciledug.
Akibat kejadian itu, AP (15) mengalami luka di tubuhnya. Selain luka memar, sejumlah luka bakar akibat sundutan rokok juga ditemukan di tubuhnya. Tak terima anaknya dianiaya, orangtua korban akhirnya melapor ke Polsek Ciledug.
Polisi mengamankan Dian (17), Yulia alias Lia (21), Novita (20), dan Betharia alias Dara (19).
“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciledug. Sampai saat ini masih dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani Handayani, Selasa (16/5/2017) malam.
Triyani menjelaskan, peristiwa yang menimpa AP terjadi Minggu (15/5/2017) malam. Bermula ketika korban dijemput pelaku di rumahnya daerah Kreo, Kecamatan Larangan.
“Korban dijemput pelaku menyewa mobil angkot jurusan Ciledug – Kebayoran Lama. Mereka kemudian berkeliling dengan mobil tersebut,” katanya.
Saat melintas di underpass CBD Ciledug, satu pelaku tiba-tiba memaki korban. Tak berselang lama, pelaku lain memukuli hingga menelanjangi gadis malang tersebut. Bahkan tubuh mungil korban disundut rokok oleh pelaku.
“Aksi itu dilakukan ketika mobil tersebut melintas di terowongan, sehingga tak ada yang mendengar teriakan korban,” tuturnya. (imanPos Kota)
0 komentar :
Posting Komentar