WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Djarot Beri Lampu Kuning Diskotek Illigals

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat di balaikota.(ikbal)
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com – Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memberikan ‘lampu kuning’ kepada Diskotek Illigals. Artinya, sekali lagi terjadi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam tersebut, maka izin usahanya langsung dicabut alias ditutup seperti pernah dilakukan pada Diskotek Stadium dan Mille’s.

“Ini baru akan dikirimkan surat peringatan pertama. Nanti kalau terulang lagi akan dikenakan peringatan kedua dan itu artinya ditutup ya,” ujar Djarot di Balaikota, Jumat (12/5).

Ia meminta agar pengelola tempat hiburan malam di Jl Raya Hayamwuruk, Tamansari, Jakbar, benar-benar hati-hati dalam mengelola usahanya. “Jangan sampai ada penyalahgunaan narkoba atau pembiaran dari pihak pengelola, karena kami akan bertindak tegas,” tandasnya.

Hal itu dikatakan Djarot menanggapi kasus tertangkapnya Sean, anak artis Ayu Ashari yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. Selain mengamankan Sean, petugas BNNP DKI Jakarta juga menjaring 72 pengunjung, termasuk bandar narkoba dengan barang bukti ribuan obat terlarang pada Kamis dinihari.

Djarot meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk bersikap proaktif. Dalam kasus seperti ini, apalagi menyita perhatian masyarakat luas, maka Dinas Pariwisata harus segera minta pemberitahuan resmi dari BNNP sebagai dasar pihaknya mengeluarkan surat peringatan. “Dinas Pariwisata jangan menunggu, tapi datangi BNNP dan minta penjelasan secara resmi. Kalau memang terbukti seperti itu ya langsung diberikan surat peringatan,” tegas Djarot. (Joko/win)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Perayaan Puncak, hari jadi ke 392 Kabupaten Tangerang, semakin Gemilang

Tangerang, JMI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar Malam Puncak Perayaan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang d...