WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Simalungun Diminta Hentikan Penebangan Hutan Kaki Bukit Sipiso-Piso


Simalungun-Sumut, JURNALMEDIAIndonesia.com - Diduga masih kawasan hutan, penebangan kayu di Kaki Bukit Sipiso-piso yang terletak di Desa Nagori Naga Mariah, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun diminta warga setempat agar dihentikan.

Hal tersebut dikatakan sekelompok warga kepada wartawan, Senin (24/04/17) di lokasi penebangan kayu. Koordinator warga, Piun Usda Girsang sangat menyayangkan sikap arogan yang dipertontonkan oleh oknum-oknum yang diduga dibekingi aparat pemerintah.

Menurutnya bahwa lokasi lahan penebangan tersebut sedang dalam permasalahan hukum yang kini tengah ditangani PT.TUN Medan. Sesuai dengan data dan fakta di lapangan, bahwa berkas-berkas dokumen areal yang disengketakan ditemukan berbagai kejanggalan.

Lebih rinci diterangkannya sepert dalam surat penyerahan hak atas nama Ekat Siregar kepada Posman Girsang sepertinya ada rekayasa. Dimana surat tersebut tanda tangan yang menyerahkan hak, tertulis atas nama Ekat Girsang.

Kemudian dalam surat pernyataan perbedaan luas yang dinyatakan oleh Posman Girsang tertanggal 24 Oktober 2015 yang diketahui oleh Pangulu Nagori Sinar Naga Mariah, Martuahman Girsang disaksikan dan ditanda tangani oleh orang yang sudah meninggal dunia tahun 2013 lalu atas nama Dirman Girsang.

“Bisa pula surat diteken oleh orang yang sudah meninggal dunia. Dirman Girsang itu kan meninggal tahun 2013 lalu, kok ada pula tekenannya di surat yang dikeluarkan tahun 2015,” ujar Piun Usda Girsang dengan nada kesal.

Masih menurut Piun, sebelumnya warga telah mempertanyakan status kepemilikan lahan tersebut kepada pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Simalungun, namun oleh BPN menjelaskan bahwa lahan dimaksud belum memiliki sertifikat. Namun ketika warga mencoba menghalangi penebangan, ada orang yang mengaku pemilik lahan dengan menunjukkan sertifikat dengan tanggal penomoran surat ukur 14 Agustus 2015.

Untuk menghindari terjadinya bentrok antar warga akibat adanya pro dan kontra atas penebangan kayu pada lokasi dimaksud, warga meminta agar aparat hukum segera memrerintahkan penghentian kegiatan di lokasi yang sedang disengketakan dan dalam proses hukum.

Warga sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun yang dipimpin oleh Bupati DR JR Saragih, SH, MM agar menindak tegas aparat desa di Nagori Sinar Naga Mariah yang nyata-nyata terlibat dalam penebangan kayu di areal kawasan hutan kaki bukit Sipiso-piso.

Pewarta: Syam Hadi Purba

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

*Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Paku Haji, Anjangsana Ke Cucu Pejuang NU di Buntet Cirebon

Cirebon, JMI - Keluarga Besar Pon Pes Daarul Anshor Pakuhaji, Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, karena ziarah ke makam Wali All...