WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Anggota DPRD Motorai Bersikukuh di Kursinya

 
Kantor Bupati  Morotai

MOROTAI-MALUT, KORAN JMI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai dari partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jainal Karim bersikukuh tidak akan bisa di lengserkan dari kursi DPRD walaupun dirinya sudah dipecat oleh DPP PPP di Jakarta beberapa waktu lalu.

Alasan Zainal tidak bisa digoyah oleh DPP PPP itu lantaran pemecatan atau pemberhentian dirinya dari kepengurusan DPC PPP Kabupaten Morotai karena pemecatan terhadapnya itu bukan berasal dari PPP versi Djan Farizh, melainkan PPP versi Romahurmuzy.

"Yang memecat saya kan PPP versi Romy, sementara saya ini versinya Djan Farizh, jadi untuk menggantikan saya itu tidak semudah yang dibicarakan," tegas Jainal ketika dikonfirmasi wartawan belum lama ini.

Apalagi saat ini, terdapat pendukung di PPP di Morotai yang menuntut dirinya mundur dari jabatan lantaran dianggap jadi penghianat dalam partai pada saat momentum Pilkada Morotai.

"Sekali lagi ini tidak mudah, karena didaerah lain juga terdapat hal yang sama, dan tidak ada kata Pergantian Antar Waktu (PAW)," ujarnya

Selain itu juga, pemecatan dan pelengseran dari keanggotaannya di DPRD yang dilakukan oleh PPP versi Romy dan didukung oleh pengurus PPP di daerah itu dipastikan tidak akan berhasil. Lantaran proses untuk pergantian atau PAW harus berdasarkan pada rekomendasi DPRD Morotai yang itu disampaikan ke Bupati Morotai.

"Ada prosedur PAW-nya, jadi harus DPRD ke Bupati, sedangkan Belasan anggota DPRD ada di saya, sedangkan Bupati yang saya dukung juga sudah menang, makanya agak susah," kata Jainal dengan nada meyakinkan.

Disisi yang lain juga, Zainal yang juga berkapasitas sebagai ketua komisi II itu menyesalkan tindakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Morotai yang membuat keputusan secara ceroboh dengan membuat rekomendasi ke DPRD terkait pemberian nama untuk PAW.

"Yang DPRD sampaikan ke KPUD itu soal KPUD harus klasifikasi soal dualisme partai, tapi yang KPUD sodorkan itu pemberian nama untuk pergantian," cetusnya.

Ia juga mengancam jika perjuangan melengserkan dari kursi DPRD itu berhasil maka dipastikan akan didorong ke Ranah hukum."kalau di proses maka saya akan dorong ke PTUN," ancamnya

Pewarta: Oje

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...