WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

6 Pohon Raksasa di Kota Bogor Hilang Misterius


JURNALMEDIAIndonesia.com - Sebanyak enam pohon besar berjenis Mahoni dan Palem Putri di Jalan Padjajaran, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, hilang ditebang orang tak dikenal. Padahal, semua pohon yang hilang termasuk dilindungi.

"Siapa pun yang melakukan penebangan tanpa izin, akan terkena sanksi pidana,” ujar Kabid Pertamanan, PJU dan Dekorasi, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Yadi Cahyadi ditemui Radar Bogor (Jawa Pos Group) di lokasi, Senin (22/5).

Tiga pohon raksasa jenis Mahoni yang ditebang berdiameter 70 sentimeter dan diperkirakan berusia sekitar 40 tahun. Sedangkan tiga pohon palem putri berdiameter 15 sentimeter.

Dia mengatakan, tim menemukan bongkahan kayu Mahoni yang tergeletak di sejumlah titik lokasi tidak jauh dari tempat pohon ditebang.

“Kami belum mengetahui siapa yang melakukan penebangan pohon ini. Semua pohon yang ada di Kota Bogor dilindungi,” ungkap Yadi.

Dia menjelaskan, setiap pohon yang dilindungi apabila akan ditebang harus mengajukan permohonan izin dulu. Penebangan pohon juga harus sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Ketertiban Umum dan setiap pohon yang ditebang harus meminta izin langsung kepada wali kota sesuai dengan pasal 6 di dalam perda tersebut.

“Penebangan pohon ilegal ini bisa dipidana sesuai aturannya. Kita sedang melakukan pelacakan pelaku penebang pohon ini,” tegasnya.

Siapapun yang melakukan penebangan pohon, sambung Yadi, bisa terkena sanksi pidana dan denda maksimal Rp50 juta untuk satu pohon yang ditebang. Ditambah lagi sanksi mengganti pohon sesuai aturan yang ada.

Ia sendiri baru mengetahui adanya penebangan pada Sabtu (20/5) lalu dan kemungkinan penebangan dilakukan pada Jumat malam (19/5). “Kasus ini akan kami bawa ke polisi, karena dari sisi tindakan pidana jelas telah melanggar aturan,” tandasnya. (wil/pj/yuz/JPG)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Di Usianya Yang Ke-21 JMI Gelar Santunan Anak Yatim Piatu

Jakarta, JMI - Jajaran Media Cetak & Online JURNAL MEDIA Indonesia hari ini, Jumat (25/10-24) bersama Paguyuban Ormas Cengka...