Kantor bupati Simalungun |
Bahkan di beberapa kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Simalungun ada hal yang sepertinya merupakan kebiasaan, dimana setiap ada kegiatan pembangunan fisik yang dilaksanakan, sering tanpa memasang plank kegiatan dan yang paling anehnya kegiatan tersebut di didalam wilayah kantor bupati Simalungun yang sehari harinya Bupati DR JR.saragih SH,MM selalu lewati dan lihatproyek tersebut.
Sebelumnya saat pembangunan Rumah Dinas bupati Simalungun yang persis berada di samping kantor bupati Simalungun yang pembangunannya hampir selesai, baru terlihat plang kegiatan pembangunan tersebut yang menelan anggaran hingga Rp. 7,8 Milyar dan baru baru ini kegiatan pembangunan tembok penahan tanah yang berada di belakang kantor bupati Simalungun saat ini masih berjalan pengerjaannya tetapi plang kegiatan sebagai Informasi anggaran tidak ada juga dibuat, walaupun plank proyek juga dimasukan kedalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB) proyek tersebut?.
Hasil pantauan di lapangan dimana tembok penahan tanah yang di bangun sudah hampir selesai di kerjakan dan tampak terlihat juga sebagian pagar kantor Bupati sudah dirusakkan dengan pakai alat berat serta belum ada kejelasan kenapa pagar tersebut dirusakkan. Dan terkesan membuang anggaran daerah.
Diharapkan pemerintah Kabupaten Simalungun dalam melakukan dan menggunakan anggaran harus ada transparanasi kepada masyarakat, serta setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah sebelumnya memasangkan plank kegiatan sehingga tidak membuat masyarakat seperti bertanya-tanya tentang kegiatan yang dilaksanakan.
Hingga berita ini dikirim belum berhasil konfirmasi pihak pemerintah kabupaten simalungun terkait berapa anggaran yang telah di gelontorkan pada kegiatan pembangunan tembok penahan tanah siluman tersebut.
Menjawab pertanyaan Ketua LSM Halilintar RI Syam Hadi Purba Tambak menjelaskan proyek rumah Dinas Bupati yang senilai Rp 7,8 M diduga tanpa tender, dan proyek penahan Kantor Bupati senilai Rp 4,8 M juga tanpa tender ujar Purba.
Ketika dikonfirmasikan wartawan media ini Dinas PU Simalungun Damahen Purba sebagai PPK yang menangani proyek tersebut tidak berada di tempat. Begitupula dengan pihak pemborong A. Dalimunthe dihubungi via Hp tidak mengangkat dan SMS tidak dijawab. (SHP)
0 komentar :
Posting Komentar