WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Perkembangan Terbaru Kasus Andika Eks Peterpan


JAKARTA, JURNALMEDIAIndonesia.com - Berkas perkara kasus narkoba eks personel Peterpan, Andhika segera disidangkan. Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polrestabes Bandung, Kompel Reny Marthaliana mengatakan, berkas tersangka kasus penggunaan narkoba jenis tembakau gorila itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung.

"Benar. BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang bersangkutan (Andhika Peterpan) sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, masih tahap 1 (penyerahan BAP)," kata Reny di Mapolrestabes Jalan Jawa No. 1, Kota Bandung, Selasa (25/4).

Seperti diketahui, musisi yang kini membesut band The Titans tersebut ditangkap lanataran kepergok memiliki tembakau gorila.

Andika diciduk Selasa (28/2) di rumahnya, Jalan Sarikaso V nomor 27 Sarijadi Sukasari Kota Bandung. Saat ini, Andhika masih ditahan di markas Satnarkoba Polrestabes Bandung.

Dari tangan Andika, petugas mengamankan dua bungkus plastik warna silver berisi tembakau gorila dan satu buah handphone.

Andika membeli barang haram tersebut melalui penjualan online.

nif/rmol/mam/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...