WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penertiban Hunian Gubuk Liar di Wilayah Hukum Grogol Petamburan

Proses Penertiban Hunian berupa gubuk-gubuk liar di wilyah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pemerintah Jakarta Barat, daerah Kecamatan Grogol Petamburan kembali menertibkan bangunan liar di wilayah hukumnya, Rabu (26/4/2017).

Penertiban berlangsung dengan tertib tanpa ada perlawanan dari warga, karena sebelumnya warga sudah di layangkan surat imbauan yang ketiga kalinya.

Lahan kosong yang di miliki jasa marga dan diterlantarkan begitu saja dengan luas kurang lebih 15 hektar. Kini, banyak berdiri gubuk-gubuk liar hingga akhirnya pihak jasa marga meminta pemerintah Jakarta Barat untuk menertibakan gubuk-gubuk liar yang berdiri di lahan kosong miliknya. Dan diteruskan ke Kecamatan Grogol Petamburan.

Penertiban yang dipimpin langsung Achmad Sadjidin, selaku Camat Grogol Petamburan dan juga melibatkan unsur Kepolisian sektor Tanjung Duren dan Koramil 3 Grogol Petamburan dengan tertib. Bahkan ada beberapa warga membongkar sendiri huniannya.

Lahan kosong yang dimilki Jasa Marga tersebut sudah banyak dihuni warga dan berjalan hampir 10 tahun.
Dari hasil penemuan kami, lahan kosong tersebut ada juga yang dimanfaatkan warga dengan berkebun sayur sayuran. Kami konfirmasi dilapangan kebun sayuran yang sudah terlihat subur tidak diberi pnertiban.

Menurut Imbang Santoso kasie Pemerintahan dan Trantib Grogol Petamburan “Sementara yang berkebun tidak ditertibkan karena sudah ada disposisi dari Gubernur DKI, bahkan ada nilai ekonomis dan terlihat rapih,” ucap Imbang.

Pewarta: Yon Maryono
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Dukungan Semakin Kuat! Program Karna Sobahi Solusi Nyata untuk Kemajuan Majalengka

Majalengka, JMI – Karna Sobahi, calon Bupati Majalengka yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan DPD PUI Majalengka,...