ilustrasi-uang-korupsi |
”Sedangkan Dana desa sudah masuk di peringkat ketiga dengan 62 kasus dan kerugian Rp18 miliar,” kata Koordinator ICW AdnanTopan Husodo dalam dialog ”Membangun Desa Bebas Korupsi” di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Menurutnya, data tersebut diambil dari catatan kasus yang ditangani aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian,” kata Adnan Topan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan, meski secara peringkat masuk tiga besar, sebenarnya secara kasus sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah total desa.
Namun diakuinya, bahwa laporan mengenai penyalahgunaan dana desa sudah banyak masuk. ”Kami kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intens. Kami terus bertukar data. Kami menerima 932 aduan terkait dana desa,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Litbang KPK Wawan Wardiana mengatakan aspek pencegahan haruslah diutamakan. Menurutnya keterlibatan masyarakat menjadi kunci pencegahan korupsi di daerah. (Tri/win Pos Kota)
0 komentar :
Posting Komentar