salah satu bukti 'KEBOBROKAN'. sepanjang 117 m di Kampung Cireunde, Rt 001 Rw 01, Desa Cikareo, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang ambrol |
Pembangunan melalui dana desa anggaran tahun 2016 ini, dalam massa belum satu tahun saja perkerjaan penurapan sudah ambruk, diduga anggaran dana desa di jadikan lahan bancakan masalah pekerjaan atau proyek penurapan sepanjang 117 m tersebut.
Penurapan terkesan asal jadi dan tak mementingkan kwalitas. Perlu adanya team investigasi yang lebih baik dari pihak Kabupaten Tangerang agar dana desa tidak untuk memperkaya diri dan sesuai dengan kebutuhan desa di segala bidang.
Terutama tim audit yang kredibel dan transparansi, jika perlu KPK dan tim saber pungli lebih aktif di desa. Hasil investigasi selama ini menguak, setiap kepala desa terindikasi dan diduga berkorporasi dengan para oknum terkait.
Pasalnya, semua proyek dana desa tak terealisasi dengan baik, hanya yang penting LPJ (laporan pertanggung jawaban ) sesuai dengan RKPD dan RAB dan yang lebih miris proyek pengerjaan dengan mudah di alihkan ke lokasi lain.
Setela proyek selesai pun, papan RAB dan Prasasti tak di pasang, padahal dalam RAB sebuah prasasti dan papan rab masing masing di anggarkan sebesar RP 200 (dua ratus ribu rupiah) entah itu di sengaja atau menghidar dari pantauan awak media.
Di sisi lain, kinerja para kades di kecamatan solear juga diduga banyak melakukan atau terindikasi korupsi dan manipulasi data RAB. KPK dan team audit BPKD (Badan Pemeriksa Keuangan Daerah) sangat di harapkan kehadirannya di Kabupaten Tangerang, Banten.
Selama ini hanya kabar saja bahwa KPK dan Saber Pungli telah hadir di setiap kabupaten, terutama di Provinsi Banten. Nyatanya para Kadis atau Kabid di Kabupaten Tangerang sangat sulit untuk di mintai konfirmasi dan terkesan menghindar dari awak media.
Padahal kita semua menginginkan kemajuan Kabupaten Tangerang, namun terlihat masih banyaknya jalan desa atau jalan di perkampungan rusak.
Ditambah begitu banyak temuan dugaan penyelewengan anggaran pembangunan infrastruktur di segala sektor, siapa yang bertanggung jawab dengan kemajuan suatu desa, bila kadesnya pun tak bekerja dengan baik?
Tidak adanya langkah yang kongkrit dalam pengawasan infrastruktur di tingkat desa, menandakan tidak seriusnya para wakil rakyat di tangerang dalam memajukan kotanya.
Anggaran APBD lagi, diduga selalu jadi bancakan tahunan para oknum Kades, apa lagi belum lama ini adanya laporan kasus 246 kepala desa terancam masuk bui atau di laporkan ke pihak Kejari Kabupaten Tangerang dan seakan kasus dugaan tersebut menguap begitu saja.
Hal ini, tak lain karena diduga kuat para kades dilindungi oleh oknum pejabat terkait, terlihat banyaknya proyek pekerjaan tampa papan Rab. Apalagi, papan informasi publik tak pernah kami temui di setiap desa se Kabupaten Tangerang.
Lain halnya dengan Kabupaten Lebak, Banten, di setiap desa terpampang papan informasi publik dengan begitu besarnya.
Padahal, transparansi anggaran pembangunan daerah sangatlah penting, apa aturan di Provinsi Banten berbeda di setiap kabupaten tentang papan informasi publik. Pertanyaannya,untuk apa peraturan di buat tapi tidak di laksanakan oleh para Kades, padahal anggaran untuk sebuah papan informasi publik sangatlah besar.
Pewarta : Reno
Editor; Habib
0 komentar :
Posting Komentar