WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kadis Pertanian Simalungun Diduga Mainkan Anggaran di TA 2016

Kadis Pertanian Ir Jan Posman Purba
Simalungun-Sumut, JURALMEDIAIndonesia.com - Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara disinyalir banyak melakukan kegiatan di tahun anggaran 2016 lalu yang diduga fiktif dan terindikasi banyak melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengadaan barang dan jasa.

Seperti dalam uraian daftar kegiatan di Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun pada TA 2016 ini, disini ada tertera belanja bahan dan bibit tanaman yang menelan anggaran sebesar Rp.368.375.000,00, namun diduga kegiatan tersebut fiktif.

Ketika dikonfirmasikan kepada Jan Posman Purba sebagai kadis Pertanian, Senin (10/04), namun beliau tidak berada ditempat. Dan Ir. Hotmaida Haloho sebagai Kabid Holti, “Sini aja, mau tanya apa, kalau itu saya tidak tau karena baru aku , tapi coba tanya abang ini (sambil menunjukan salah satu staff) karena itu bagian Ibu Kadis/Kabid istri Pak Kadis, tapi lagi tidak ditempat, lagi di medan, “ujar Hotmaida Haloho

Kadis Pertanian Simalungun Ir. Jan Posman Purba dihubungi via ponsel/HPnya tidak mengangkatnya dan SMS tidak dijawab.

Tampak gawat, ternyata pihak terkait saling melempar bola ketika dikonfirmasi wartawan, namun anehnya, penegak hukum seperti kejaksaan, BPK, dan KPK tidak berkutik bila terkait korupsi di Kabupaten Simalungun ini dan terkesan khusus untuk Kabupaten Simalungun seakan kebal hukum dan tidak akan tersentuh.

Jelas terlihat tidak adanya keterbukaan di dinas Pertanian Simalungun ini, sepertinya ada dugaan pekerjaan ini fiktif, seperti staff dan Kabid di dinas pertanian Simalungun semuanya bungkam ketika dikonfirmasi masalah anggaran belanja bibit dan bahan tanaman anggaran tahun 2016 lalu.

Ketua Umum LSM Halilintar Syam Hadi Purba Tambak, SH ketika diminta komentar dan tanggapannya terkait kasus ini, Selasa (11/04) “Harus kita pantau terus dan kita kawal apabila kegiatan tersebut benar-benar fiktif. Namun pedoman kita kan kegiatan pengadaan bibit tanaman sudah ada satu persatu, seperti waktu itu bibit bawang merah, padi sawah, dan cabai.” Pungkasnya.

Ditambahkan nya. Kalau tidak salah juga di belanja bahan bibit untuk balai benih di Kecamatan Purba ada dilakukan seperti kentang, mangga, durian, rambutan, dan jeruk. Jadi belanja bibit tanaman apalagi ini sampai Rp. 368 juta, ini harus dipertanyakan.

“Kepala dinas Pertanian Jan Posman Purba sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) harus bertanggung jawab terhadap anggaran ini, terkadang mereka bermain dalam 2 (dua) anggaran dibuat satu pertanggungjawaban untuk mengelabui pihak audit seperti Inspektorat dan BPKP Sumut,” ujar S. Hadi Purba Ketua LSM Halilintar.

Bagaimana kelanjutan kasus dugaan proyek/anggaran fiktif di Dinas Pertanian Simalungun, pihak LSM Halilintar akan mengadakan investigasi. Apabila telah terkumpul pihak LSM Halilintar akan melaporkan ke Kejari Simalungun


Pewarta:SHP

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

MOU dengan perusahaan Dubai, PERUMDA Tirta Rangga Subang Suplai Air ke pelabuhan Patimban

SUBANG, JMI– Badan usaha milik Daerah (BUMD ) Perumda Tirta Rangga Subang  (TRS) melaksanakan MoU sengan perusahaan Dubai, Uni ...