WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Penyimpangan Program Cetak Sawah 2016 Wilayah Barito

Dokumen Jurnal MI tgl 24 April 2017 Skj 11.23 Bbwi lokasi Jln Kec Tabak Kanilan
 Kec Gunung Bintang Awai Barito Selatan Kalimantan Tengah.

DAS Barito-Kalteng, JURNALMEDIAIndonesia.com - Cetak Sawah pada penghujungnya akan menambah areal Sawah di DAS Barito, tetapi rehab sawah tidak akan menambah Areal Sawah di wilayah DAS Barito. Namun, sekedar efektifitas lahan yang ada, itu pun masih dipertanyakan apakah Rehab itu pas dengan kondisi lapangan ataukah sekedar menggenapi luas target Cetak Sawah Th 2016 lalu.

Jika target Cuma sebatas menggenapi luas areal agar budget anggaran pas dengan penerimaan atau pagu yang ada maka efektifitas maupun perluasan areal sawah tidak akan sepenuhnya tercapai dan repotnya potensi penyimpangan program bisa diatas 30% sebagaimana diduga terjadi di Kecamatan Gunung Bintang Awai tepatnya di Desa Tabak Kanilan, Desa Muka Haji, Desa Kayu Ban, dan Desa lainya yang terkena program Cetak Sawah Th 2016 lalu.

Lokasi Demplot yang di resmikan Bpt Barito Selatan Th 2016 lalu merupakan areal Desa Tabak Kanilan yang dianggap terbaik dari lahan lainya wilayah Kecamatan Gunung Bintang Awai Barito Selatan Kalimantan Tengah.

Diduga sekitar 30% saja areal Cetak sawah di wilayah ini yang benar-benar cetak sawah bukan rehab sawah,umumnya merupakan rehap sawah bukan lagi cetak sawah dengan memperbaiki lahan yang sudah ada dan panen tahunan sesuai dengan hasil wawancara dengan warga Desa Tabak Kanilan, Kaur Pembangunan, dan warga Desa lain yang terkena program Cetak Sawah Th 2016.

Sementara dari Juknis Cetak Sawah Th 2016 biaya cetak lahan baru itu sekitar Rp 16.000.000,-/Ha, sedangkan biaya rehab sawah diduga dibawah pagu cetak sawah sebagaimana fakta dilapangan.

Kekuatiranpun muncul dengan laporan/LPJ yang tidak sesuai fakta, misalnya tetap mengacu pada program cetak sawah sementara fakta dilapangan berupa rehab sawah saja, dengan asumsi sebagian dana cetak sawah tidak seluruhnya digunakan untuk penambahan areal lahan sawah yang ada.

Potensi kerugian Negara akan muncul, manakala badan audit resmi dan terpadu bisa sama sama menjalankan fungsinya melakukan penyelidikan dan atau audit sesuai SOP masing masing dan obyektif .

Pada saat JMI turun lapangan staf Desa Tabak Kanilan dan Kepala Desa menjelaskan sedang ada audit lapangan wilayah Gunung Bintang Awai dari Kementrian Pertanian ceking lapangan areal cetak sawah.

Kesimpulan sementara informasi yang didapat JMI dari pihak Desa,diduga areal cetak sawah kekurangan volume dan memerintahkan Pelaksana agar memenuhi volume sesuai dengan RAB yang ada, kita tunggu hasilnya

Pewarta: TS,SH
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KABIRO JMI Kuningan, Mengutuk Keras Oknum Wartawan Yang Diduga Lakukan Pemerasan Atas Kasus Yang di Ketahuinya

KUNINGAN, JMI - Adanya kabar pemberitaan di sejumlah media di kabupaten Kuningan tentang kasus dugaan asusila di desa bungur be...