WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dugaan Kepsek MTs Galo-Galo Pungut 16 Siswa Untuk di Ujiankan

Ilustrasi

Morotai, JURNALMEDIAIndonesia.com - Kepala Sekolah (Kepsek) MTS Galo-Galo, Halil Higoro diduga melakukan kegiatan Pungutan Liar (Pungli) terhadap 16 siswa kelas 3 sebesar Rp 800 ribu/orang.

"Masa uang ujian sebesar Rp 800 ribu, setau kami uang ujian itu sudah ditanggung pihak sekolah, "ujar salah satu orang tua murid kepada koran ini menolak namanya dikorankan, Rabu (26/04).

Kata dia, Kepsek berdalih Pungli sebesar itu dipergunakan untuk mengikuti Ujian Nasional (Unas). Bahkan uang sebesar itu dipungut tanpa kesepakatan orang tua murid. "Uang sebesar itu, bagi kami nilainya sangat besar buat kami, ini sama halnya kami diperas," cetusnya.

Pungli sebesar itu, sudah sering dilakukan Kepsek, sebab tahun lalu (2016) Kepsek juga melakukan hal serupa, karena disaat siswa mengikuti Unas 28 siswa kelas 3 yang mengikuti Unas dipungut sebesar Rp 800 ribu/siswa. "Kemenag harus memberikan sanksi tegas kepada Kepsek yang bersangkutan, karena sudah melakukan Pungli berulang-ulang kali," pintanya.

Kepsek MTS Galo-Galo, Halil Higoro saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, nomor aktif tapi yang bersangkutan tak menggubrisnya, dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait persoalan yang dimaksud, namun yang bersangkutan tak membalas hingga koran ini di terbitkan.

Pewarta: Oje

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...