Bupati Karawang dr.Cellica Nurrachadiana dalampembukaan workshop Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP) |
Dalam sambutannya Bupati Karawang mengatakan, SPIP berfungsi sebagai pedoman dalam penyelenggaraan dan tolak ukur efektivitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern. “Untuk menjawab tantangan birokrasi pemerintahan di Indonesia dalam mengelola keuangan negara,” ujarnya.
Hal itu Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2008, lanjut Bupati, SPIP menjadi langkah konkrit untuk membentuk sistem pengendalian intern.
“Sehingga siapapun pemegang amanah birokrasi pemerintahan, maka dengan sendirinya sistem yang akan melakukan pengawasan,” imbuhnya.
Bupati menjelaskan, dalam penyelenggaraan SPIP peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai pembina penyelenggaraan SPIP untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian intern sangat diperlukan.
“Terhadap terselenggaranya SPIP di lingkungan pemerintah sepenuhnya adalah menjadi tanggung jawab birokrat. Oleh sebab itu SPIP penting untuk dipahami tidak saja oleh aparat pengawasan intern pemerintah, namun juga seluruh komponen pelaku manajemen pemerintahan,” terangnya.
Beliau juga mengajak ASN di Kabupaten Karawang untuk berkomitmen dan upaya nyata menerapkan SPIP secara konsisten dan berkesinambungan. “Efektifitas SPIP sangat ditentukan saat menjadi budaya pengendalian internal organisasi pemerintahan di Indonesia guna menciptakan good governance dan clean government,” tuturnya.
Pewarta: Syahrun/ Her
0 komentar :
Posting Komentar