WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

27 Anggota Tim Saber Pungli di Pulau Morotai Dilantik

Prosesi Pelantikan ke 27 Anggota Tim Saber Pungli di Pulau Morotai.
Morotai, JURNALMEDIAIndonesia.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) tingkat kabupaten, Selasa (4/4/2017).

Sebanyak 27 anggota dilantik di aula kantor Bupati Pulau Morotai. Tim dipimpin langsung oleh Pj Bupati Pulau Morotai Samsudin Abdul Kadir. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Pulau Morotai nomor 700/138/PM/2017 tentang pembentukan unit pelaksana saber pungli Kabupaten Pulau Morotai.

Proses pengukuhan Satgas yang berlangsung singkat tersebut ikut disaksikan langsung oleh sejumlah unsur Muspida, tokoh agama dan pimpinan SKPD Pulau Morotai.

Para Satgas Saber Pungli yang direkrut dan dikukuhkan berasal dari sejumlah kesatuan seperti anggota Polri, TNI, Kejaksaan, Pengadilan serta ada juga dari Pegawai Negeri Sipil Pemda Pulau Morotai termasuk sejumlah pimpinan SKPD.

Samsudin Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan, selain melanjutkan program pemerintah pusat, satgas ini nantinya bertujuan untuk membebaskan Pulau Morotai dari segala bentuk pungutan liar.

Menurut dia, meskipun sedikit terlambat dibandingkan dengan daerah lain, tugas pokok dan fungsi satgas tetap harus berjalan maksimal baik dalam sistem pengawasan ataupun penindakan yang dilakukan tidak harus tebang pilih golongan atau suku agama.

"Jadi pembentukan Satgas Saber Pungli ini harus dilakukan mengingat ini perintah Presiden, ini artinya, dengan terbentuknya Satgas, setidaknya pengawasan dan antisipasi terhadap para pelaku pungli bisa diperkecil. Kalau perlu, Pulau Morotai harus bersih dari pungli," tutur Samsudin.

Dia menjelaskan, melalui pembentukan Satgas Saber Pungli tersebut, seluruh warga Pulau Morotai yang selama ini ikut merasakan adanya pungutan liar saat berususan dengan pelayanan pemerintahan didorong untuk segera melaporkan ke tim Satgas yang telah terbentuk jika kembali menemuinya.

"Meskipun tujuan awalnya untuk pencegahan saja, akan tetapi jika ada yang tertangkap tangan dan disertai barang bukti tentu oknumnya harus diberikan sanksi atau kasusnya diproses secara hukum oleh polisi," ungkap Samsudin.

Selesai melakukan sosialisasi, seluruh anggota Satgas selanjutnya dikembalikan ke kesatuan masing-masing untuk melaksanakan tugas.

Pewarta: Oje
Editor: Habib
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Biayai Energi Hijau di RI, Hashim Tarik Negara-Negara Raksasa

  JAKARTA, JMI - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan kapasitas listrik nasional sebesar lebih dari 100 gigawat...