WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Desak Pemkot Pindahkan Tiang Dari Tengah Jalan

Salah satu tiang besi yang berdiri kokoh di tengah badan Jl. Raya Siliwangi, Ciputat. (anton)
Tangerang, JURNALMEDIAIndonesia.com – Warga dan pemakai kendaraan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) khususnya yang setiap hari melintas di Jalan Raya Siliwangi dan Jalan Raya Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Provinsi Banten, mendesak Pemkot setempat memindahkan sejumlah tiang besi yang berdiri di tengah badan jalan karena sangat membahayakan pemakai kendaraan.

“Heran aja sudah lama permintaan tiang besi yang dulu entah dipakai untuk kabel listrik atau telepon sampai saat ini masih berdiri kokoh belum juga dipindah walaupun sudah berada di tengah badan jalan,” kata NJy. Linda, warga Pamulang.

Keberadaan sejumlah tiang besi yang berdiri kokoh tentunya sangat disesalkan warga maupun pemakai kendaraan jika melihat kondisi badan jalan yang sudah cukup lebar tapi besi itu belum juga disingkirkan atau dpindah ke pinggir badan jalan.

khawatiran dan ketar-ketirnya warga yang setiap hari melintas di ruas jalan dengan kendaraan roda empat maupun dua sangat beralasan sebab tiang listrik yang berdiri kokoh tentunya sangat mengganggu dan mengurangi kenyamanan warga berkendaraan.

“Yang jelas tiang besi itu sangat berbahaya bagi pengendara sepeda motor maupun mobil terlebih malam hari saat melintas di kawasan tersebut,” ujarnya yang menambahkan agak heran memang sudah cukup lama permintaan masyarakat tapi tak juga ditanggapi pemindahan tiang besi tersebut.

KEWENANGAN PROVINSI

Sementara itu, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany didampingi Kabag Humas setempat Dedi R, beberapa waktu lalu mengatakan sudah mengirimkan surat dan meminta Provinsi Banten untuk berkoordinasi dengan pihak PLN maupun Telkom agar secepatnya memindahkan tiang listrik maupun telepon yang masih berdiri kokoh di tengah jalan.

Keluhan warga dan pemakai kendaraan hampir setiap hari masuk melalui SMS maupun surat terbuka ke Pemkot Tangsel tapi pihaknya tak dapat berbuat apa-apa karena pemindahan tiang-tiangtersebut kewenangan Propinsi Banten. “Kami hanya berupaya memberikan rambu bahaya dengan epringatan atau lainnya serta berharap pemakai kendaraan untuk selalu berhati-hati jika melintas,” tuturnya.
Pos Kota
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

UMKM Pondokgede Gelar Kopdar dan Konsolidasi

JAKARTA, JMI - Ketua Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Pondokgede mengadakan kopi darat (Kopdar) dan konsolidasi di Tam...