Tuntutan Mahasiswa Univ. Pasifik Morotai "Money Politik"
Morotai, JURNALMEDIAIndonesia.com - Aksi dari koalisi mahasiswa Universitas Pasifik Morotai (KAMUS) di depan Kejari dan Polres Pulau Morotai yang menuntut Kejari dan Polres morotai untuk memproses masalah money politik (PILKADA) yang di lakukan oleh Camat Morotai Utara yang kasusnya di SP3 kan oleh Kapolres Morotai.
Oknum yang terkait dalam money politik yakni Camat Morotai Utara dan juga oknum-oknum DPRD yang mana adapun tuntutan dari aksi tersebut ialah :
1. Mendesak kepada Kapolri di Jakarta segera mengalihkan POLRES Morotai ke POLSEK.
2. Mendesak kepada Kejari Morotai segera memanggil dan memeriksa oknum kepolisian untuk mempertanggung jawabkan proses penyelidikan kasus money politik.
3. Mendesak kepada pemerintah daerah Kab. Pulau Morotai segera memanggil dan memproses secara hukum sebagaimana telah di atur dalam ketentuan undang-undang ASN.
4. Kapolres dan Kejaksaan Morotai segera memanggil dan memproses ulang kepada oknum yang terlibat langsung dalam money politik sebagaimana di atur dalam undang-undang No. 10 tahun 2016 Pasal 187 Poin A hingga D.
Aksi tersebut akhirnya di terima oleh Kejari Pulau Morotai yang menganggap bahwa pihak Kepolisian mengkeluarkan SP3 sehingga dari pihak Kejari belum bisa memproses kasus tangkap tangan camat morotai utara.
Oje/red
0 komentar :
Posting Komentar