WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Traktor Bantuan Pemerintah Raib


Serang, JURNALMEDIAIndonesia.com – Kelompok Tani Sauyunan 1 tepatnya di Kampung Maja Tegal, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten tiga tahun kebelakang mendapat bantuan traktor gratis dari Dinas Pertanian Serang, Banten, kini diduga kuat telah di salah gunakan oleh oknum yang ingin meraup keuntungan, Jumat (17/3).

Bantuan Pemerintah Daerah dari Dinas Pertanian Serang, Banten, menggelontorkan bantuan traktor pembajak sawah kepada beberapa kelompok tani ini, bertujuan supaya di gunakan membajak sawah di kampung tersebut, supaya swasembada pangan tercapai.

Dari pantauan team dari jurnal media indonesia, traktor ini diberikan langsung dari pemerintah untuk membantu pertanian di daerah tersebut yang langsung di serahkan ke ketua Kelompok Tani Sauyunan 1 Kampung Maja Tegal, Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Banten.

Fasilitas yang diberikan oleh pemerintah daerah sejatinya dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk bisa memberikan kontribusi dibidang pertanian, namun hal yang sebaliknya justru terjadi di daerah serang, Banten.


Traktor tersebut di dapati tidak pada tempatnya dan tanpa alasan yang jelas. Dugaan sementara, traktor tersebut di jual atau di gadaikan oleh salah satu anggota atau oknum yang ingin mendapatkan untung.

Sungguh ironi, bantuan yang semestinya dipergunakan semestinya, malah di gadaikan oleh oknum, diduga ketua poktan. Team JMI menyambangi ketua poktan, yaitu Adang. Ketika di tanya tentang keberadaan traktor, Adang menyatakan bahwa traktor itu di gadaikan ke daerah Kronjo dengan nilai per tahun Rp 3 juta dengan dalih untuk kesejahteraan anggotanya, “Daripada ga di pakai,” tutur Adang.

Aset negara semestinya tidak dapat diperjual belikan, apalagi di gadaikan. Apalagi sementara ini persawahan desa tersebut masih luas. Di konfirmasi ke wakil Adang atas nama Jaeni, beliau tidak tahu menahu.

Diduga Adang sebagai ketua poktan telah menggadaikan traktor, kemudian hasilnya untuk kepentingan pribadi. Di himbau kepada Dinas Pertanian untuk menindak tegas kepada poktan yang nakal.

Pewarta: Dayat/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Dugaan Pungutan Liar di SMPN 4 Tangerang Selatan, Kepsek Mengaku Tidak Tahu

Tangsel, JMI – SMPN 4 Tangerang Selatan menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp20.000 pe...