WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sebelum Cuti, Ahok Pecat 40 PNS Pungli

Bagian muka gedung Balaikota DKI Jakarta. (Joko)
Jakarta, JURNALMEDIAInsonesia.com – Praktik pungutan liar (pungli) masih terjadi. Di Kepulauan Seribu, polisi menangkap tangan enam warga setempat yang diduga melakukan pungli kepada wisatawan.

Menanggapi masih maraknya praktik pungli di Jakarta, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap warga yang melihat prakktik pungli untuk segera melaporkan ke polisi.

“Tinggal lapor saja, kita selidikin,” ujar Ahok di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbukti terlibat pungutan liar maka dipastikan PNS tersebut akan dipecat. Menurutnya dalam setahun terakhir ada delapan PNS yang diberhentikan karena terlibat praktik pungli.

“Kita sudah berhentikan ini 8 PNS setahun. Kalau (telibat) pungli kita bukan cuma copot jabatan, tapi berhentiin sebagai PNS,” tegas Ahok.

Dikatakan Ahok, sebelum menjalani cuti kampanye Pilkada DKI Jakarta, dirinya telah memecat sekitar 40 pegawai yang terbukti melakukan pungli. Penyebab praktik pungli ditemukan terkait perizinan proyek.

“Kemarin sebelum cuti saja saya tandatangan 40 orang lebih karena kasus pungli, macam macam. Kebanyakan soal proyek, minta izin lah, macem macem, yang penting warga berani lapor,” pungkasnya.

Sebelumnya polisi melakukan OTT terhadap enam warga yang nelakukan pungli kepada pengunjung di kawasan Pantai Pasir Perawan, Kepulauan Seribu. Besaran pungli yang dilakukan enam warga tersebut bervariasi antara Rp5.000 hingga Rp15.000.
Pos Kota
(ikbal/sir)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Giat Kapolsek Cipeundeuy, Laksanakan Korkom dan Penggalangan Kepada Ormas PP dan GRIB Jaya Yang Ada di Wilkum Polsek Cipeundeuy

Subang, JMI - Jajaran Polsek Cipeundeuy wilayah hukum polres Subang  di pimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy melaksanakan Kegiatan Korkom dan...