dok foto poyek penurapan Kampung Sindang Asih, Desa Bunar, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten |
Tnggerang, JURNALMEDIAIndinesia.com - Proyek penurapan di Kampung Sindang Asih, Desa Bunar, Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten diduga telah menyalahi aturan dengan tidak adanya papan proyek.
Informasi yang tim kami terima dari staf kasie pembangunan Kecamatan Suka Mulya, Kabupaten Tangerang, Banten bahwa pengerjaan proyek penurapan di Desa Sindang Asih Rt 04/03 adalah aspirasi dewan.
Sedangkan, para pekerja tidak ada yang mau bicara siapa pemborongnya dan siapa mandornya. Para pekerja diduga sudah di doktrin untuk tidak memberitahukan apa bila ada media atau LSM yang menanyakan perihal proyek tersebut.
proyek tersebut diduga telah menyalahi aturan, bukan saja masalah papan proyek, dalam pekerjaan penurapan pun terkesan asal-asalan.
Sungguh miris, anggaran yang sejatinya untuk perbaikan infrastruktur suatu desa/daerah agar lebih baik. Anggaran diduga di kelola anggota dewan salah satu partai politik.
Sedangkan, APBD tahun anggaran tahun 2017 masih dalam pembahasan murenbang tingkat kecamatan saja belum rampung.
Kalau APBD kabupaten atau propinsi tahun 2017 belum terealisasi, Proyek tersebut menggunakan anggaran dari mana?
Anggota dewan diduga telah menyalahi aturan profesi atau sudah keluar dari poksi sebagai anggota dewan. Anggota dewan seharusnya menerima atau mendengarkan aspirasi masyarakat bukan mengaspirasikan anggaran atau proyek pembangunan daerah.
Kalau seperti itu untuk apa ada BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), tetapi malah anggota dewan juga mempunyai anggaran aspirasi.
Dalam hal ini sering terjadi tumpang tindih kebijakan ketika pengelolaan anggaran atau proyek pembangunan daerah, jika ada indikasi penyelewengan suatu proyek tidak ada yang mau bertanggung jawab, bahkan saling mengelak, penerapan kebijakan yang tidak sejalan antara DPRD dan Pemkab Tangerang dalam hal ini Sekda dan BAPPEDA.
Padahal setiap proyek pemerintah harus melalui lelang dan pemenang proyek wajib memasang papan proyek agar jelas siapa pt/cv yang menangani proyek tersebut dan bertanggung jawab bila ada kerusakan lingkungan hidup.
Pewarta : Har/Renjmi
0 komentar :
Posting Komentar