WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

PKL di Jl Tomang Raya Ditertibkan

satuan polisi pramong praja menggotong barang-barang milik pedagang
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Grogol Petamburan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Tomang Raya, Jakarta Barat.

Penertiban gabungan ini mengerahkan sebanyak 60 personel Satpol PP dari dua wilayah Kecamatan. Hasilnya, sebanyak dua gerobak dan satu lapak PKL diangkut petugas.

Camat Palmerah, Zery Ronazy mengatakan, personel gabungan dikerahkan karena penertiban dilakukan di wilayah perbatasan.

"Ada area taman yang juga ditertibkan karena lahannya digunakan untuk menaruh barang-barang bekas oleh pemulung," ujar Zery, Rabu (15/3).

Sementara, Camat Grogol Petamburan, Achmad Sajidin menegaskan, pihaknya mendukung terlaksananya kegiatan untuk menegakkan Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Sebanyak 6 unit truk juga dikerahkan untuk mengangkut hasil penertiban," tandasnya.
bj
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

UMKM Pondokgede Gelar Kopdar dan Konsolidasi

JAKARTA, JMI - Ketua Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Pondokgede mengadakan kopi darat (Kopdar) dan konsolidasi di Tam...