WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pihak Manajemen RS Asy-Syfa Medika Daya Asri Tubaba, Lampung Diduga Belum Sempurnakan Izin

Ilustrasi
Lampung, JURNALMEDIAIndonesia.com - Ketua Ormas Fortuba, Yantoni. Sh klaim legalitas Rumah Sakit Asy-Syfa Tubaba, Lampung, ternyata Ilegal Sejak tahun 2013 silam. Hal itu diduga, selain Pelanggaran Pada UU Nomor: 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang juga dilanggar oleh RS. Asy-syfa.

Berdasar Keputusan Menteri Keseharan RI, Nomor: 1204/Menkes/Sk/X/2004, tentang persyaratan kesehatan lingkungan rumah sakit setempat.‎ RS Asy-syfa kini terus kita telusuri, sementara sudah jelas dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 kita tidak perlu lagi pembuktian, sebab jika telah terbukti Ada pencemaran di lingkungan sekitar maka jelas Mereka Sudah melanggar UU tersebut.

“Pelanggaran yang di lakukan oleh RS Asy-syfa selama ini telah masuk ke ranah sanksi Hukum Pidana. Atas pelanggaran itu, kami pihak Ormas Fortuba akan secepat nya merekomondasikan ke pihak berwajib.” Pungkas Yantoni saat di komfirmasi oleh tim jurnalmediaindonesa.com di ruang kantornya.

Lanjut dia, pihaknya menekankan kepada Direktur RS Asy-syfa ”Bedasarkan laporan yang kami dapat langsung dari Masyarakat, bahkan beberapa Media sebelumnya telah mempublikasikan pihak Rumah Sakit tersebut. disamping itu kami sudah beberapa minggu ini berkunjung ke Rumah Sakit RS Asy-syfa, namun tidak ada yang bersedia untuk di mintai konfirmasi. Tim kami mecoba menghubugi pihak Direktur Rumah Sakit RS Asy-syfa, namun sangat di sayangkan sampai hari ini, tidak bisa di hubungi ataupun ditemui sampai berita ini di terbitkan.

Belum adanya yang di penuhi oleh RS.Asy-syfa, sebab baik IPAL, lmbah cair, gudang limbah padat, ‎dan wadah pemusnahan Limbah, saya duga belum mencukupi standarisasi skala Nasional. Untuk itu, ini semua harus mereka pertanggung jawabkan.” Tegas Ketua Fortuba.


Saat yantoni komfirmasi kepda sekda tubaba sekda menjelas kan sebaik nya anda bertemu dulu kepada sekertaris kesehatan kalau memang tidak mau di selesaikan meraka tubur aja pongkas sekda tersebut kepada ketua ormas fortubaba.bahkan hasil pantawan tim jurnalmediaindonesia.dilapagan sebelum nya oknum-oknum media yang mebeberitakan masalah rumah sakit tersebut sampai sekarang melempem diduga disogok pihak menejemen rumah sakit.bahkan sebelum nya DPRD tubaba megancam akan menutupi rumah sakit tersebut namun sampai hari ini belum ada tindakan.bahkan kasus ini disimpan di peti es.masyrakat yang ada di dekat rumah sakit tersebut berhap agar penegak hukum tidak tutup mata.


Pewarta: Robinsah
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Resmi Gelar Debat publik Terbuka Pertama Tiga Paslon Bupati dan Wabup Subang 2024 di Bale Dahana Subang

Ketua KPU Subang Abdul Muhyi Subang, JMI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, membuka secara resmi   acara de...