WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mantan Pasangan Ahok Akui Ada Selebaran Tak Memilih Nonmuslim

Dr Eko Cahyo.(ikbal)
Jakarta, JURNALMEDIAIndonesia.com – Dr Eko Cahyo menjadi saksi pertama yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017). Eko adalah wakil Ahok saat mencalonkan diri dalam Pilkada Bangka Belitung 2007.

Eko membenarkan beredarnya poster yang menyudutkan Ahok saat saat Pilkada Babel. Eko menyebut poster dan selebaran itu berisi anjuran untuk tidak memilih pemimpin non muslim. Meski beredar, Eko mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan poster tersebut.

“Waktu itu memang ada selebaran itu. Yang intinya melarang memilih pemimpin non muslim. Namun sumbernya saya tidak tahu,” ujar Eko.

(Baca: Hakim Minta Kuasa Hukum Ahok Dahulukan Saksi dalam BAP)

Eko juga memberikan alasan kekalahan Ahok beserta dirinya yang gagal dalam pilkada tesebut. Menurut Eko, dirinya kalah karena banyak pemilihnya tidak dapat memberikan hak suaranya.

“Saat itu juga banyak sekali pemilih kami yang tak menerima kartu panggilan. Di lapangan kami temukan hal itu,” sambungnya.

Setelah kegagalan itu, Eko kembali masuk ke Wakil Pertimbangan Presiden (Watimpres) RI, sementara Ahok mencalonkan DPR RI pada 2009 dari Partai Golkar. Saat ini, Ahok adalah calon petahana gubernur dalam Pilkada DKI.
(Pos Kota)  (ikbal/yp)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...